SOLOK SELATAN-Tambang emas ilegal mengunakan alat berat jenis ekskavator masih beroperasi di Kabupaten Solok Selatan.
Tak tanggung-tangung, diperkirakan sekitar 25 unit alat berat di daerah tersebut masih melakukan pertambangan tanpa izin.
Kabupaten Solok Selatan menyita perhatian Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Provinsi Sumatera Barat.
Seolah tak ada pernah kata jera setiap razia penertiban dilakukan yang dilakukan Polda Sumbar.
Diduga, tambang emas Ilegal dilindungi oknum.
Ada beberapa titik tambang emas ilegal yang beroperasi di Solok Selatan hingga Saat ini.
Bahkan terlihat di Sungai Batanghari dan Batang Sipotar ada aktifitas tambang emas ilegal.
Menurut saksi di lapangan, aktivitas tambang emas Ilegal ini bukan kasus baru di wilayah Solok Selatan.
“Bahkan, kasus ini sudah mendarah daging. Kalau ada kordinasi, maka alat berat aman dalam bekerja. Ketika ada alat berat mencuri-curi kerja atau tanpa ada koordinasi pasti ditangkap,” kata warga itu.
Bukan itu saja, mafia tambang emas ilegal seperti kebal hukum.
Dia menambahkan, jika ada polisi melakukan razia, pasti selalu bocor.
Selain kerusakan alam, aktivitas tambang ileggal menggunakan alat berat juga merusak aliran Batang Hari hingga sampai ke Dharmasraya.
Air sungai menjadi warna cokelat dan keruh membuat masyarakat Dharmasraya resah, selalu protes namun tidak diacuhkan.(*)