Daerah  

Polda Riau Gagalkan Pengiriman Satu Kilogram Sabu ke Padang

Ilustrasi penangkapan
Ilustrasi penangkapan

PEKANBARU-Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau melalui Tim Opsnal Subdit 3 gagalkan pengiriman sabu ke Padang. Polisi menangkap seorang pria berinisial JT (45) di Bengkalis.

Kalau sempat pengiriman sabu itu berhasil, dapat dibayangkan betapa banyak warga yang akan jadi korban narkoba di Padang.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Putu Yuda mengatakan, JT ditangkap saat membawa satu kilogram sabu di Kabupaten Bengkalis. Rencananya narkotika tersebut akan dibawa ke Padang, Kamis (27/2/2025).

Pengungkapan kasus ini terjadi, Sabtu (15/2) berawal dari informasi mengenai adanya transaksi narkoba di sebuah pondok di Gang Mawar, Jalan Jenderal Sudirman, Desa Lubuk Muda, Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis.

Baca Juga  Sutarja, Awalnya Ingin Jadi Anggota TNI, Malah Jadi Polisi

Mendapati informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi. Saat di lokasi, petugas mendapati dua orang yang mencurigakan terburu-buru masuk ke dalam mobil, petugas langsung melakukan pengejaran.

“Tim Opsnal yang melakukan pengintaian mendapati dua pria mencurigakan di lokasi. Saat dilakukan penyergapan, tersangka JT (45) berhasil diamankan, sedangkan satu orang lainnya melarikan diri,” jelas Putu, Senin (3/3/2025).

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu kilogram sabu dalam bungkus plastik merek Guan Yin Wang warna kuning, yang diduga berasal dari jaringan narkoba internasional Malaysia-Indonesia.

“Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengaku diperintah oleh seseorang berinisial JBL untuk membawa sabu tersebut ke Padang,” kata Putu. (*)

Baca berita lainnya di Google News




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *