JAKARTA-Isu penghapusan gaji ke-13 dan 14 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) 2025 makin kencang dibahas di media sosial. Informasi ini beredar dalam pesan berantai WhatsApp yang menyebut kebijakan tersebut tengah dibahas pemerintah.
“Ada informasi, gaji 13 dan 14 ditiadakan. Sesmen/Sekjen lagi dikumpulkan presiden malam ini. Itu dari orang Seskab pelatih. Infonya nanti malam mau dibahas,” demikian bunyi pesan yang beredar di platform X, Rabu (5/2/2025).
Kabar ini mencuat di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini memastikan belum ada keputusan soal peniadaan gaji ke-13 dan 14.
“Betul (belum ada kepastian) karena masih dalam pembahasan,” ujarnya.
Saat ini, kebijakan tersebut masih dikaji bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg). “Saat ini kebijakan Gaji Ke-13 dan THR Tahun 2025 sedang disusun dan dibahas instrumen peraturan perundang-undangannya bersama-sama oleh Tim Teknis Kementerian PANRB dan instansi terkait yaitu Kementerian Keuangan dan Kementerian Sekretariat Negara,” jelasnya.
Rini menegaskan, gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) tidak hanya diberikan kepada ASN. Prajurit TNI, anggota polri, pejabat negara, pimpinan dan anggota lembaga non-struktural, serta penerima pensiun juga mendapatkan tunjangan ini.
Diberitakan sebelumnya, rumor penghapusan gaji ke-13 dan THR itu menempati urutan nomor satu dalam Google trending siang ini. Di media sosial persoalan itu makin riuh dibahas.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Prabowo pangkas anggaran sana-sini demi efisiensi, namun jajaran PNS tak perlu khawatir karena tetap terima THR dan gaji ke-13 tahun ini.
Pemerintah akan tetap mencairkan tunjangan hari raya atau THR dan Gaji ke-13 pada tahun ini kepada para aparatur sipil negara (ASN) termasuk pegawai negeri sipil (PNS), meskipun kini ada efisiensi anggaran belanja kementerian atau lembaga (K/L).
Hal ini diungkapkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Ia menekankan, pemerintah sudah mempersiapkan proses pencairan itu dan akan segera diumumkan dalam waktu dekat.
“Persiapan sudah ada, persiapan to be announce,” kata Airlangga di kantornya, Jakarta, Rabu (5/2/2025).
Meski begitu, untuk kabar jelasnya kebijakan pencairan THR dan gaji ke-13 saat adanya program efisiensi anggaran belanja pemerintah pusat maupun daerah sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, akan disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
“Jadi dari segi lainnya tanyakan ke Bu Menkeu,” kata Airlangga.
Pada 2024 silam pemerintah kembali memberikan 100 persen tunjangan hari raya (THR) bagi ASN termasuk PNS dan PPPK beserta TNI dan polri.
Selama empat tahun terakhir, atau sejak 2020, THR yang diberikan pemerintah kepada jajaran aparatnya itu tidak penuh 100 persen, lantaran anggaran negara tertekan krisis Pandemi Covid-19 dan pada saat pemulihan ekonomi. (*)