Daerah  

Gugatan Kandas di Mahkamah Konsitusi, Richi Aprian Punya Gagasan Besar untuk Tanah Datar

Jalan Tol Padang-Sicincin. (Dokumentasi BPJT)
Jalan Tol Padang-Sicincin. (Dokumentasi BPJT)

BATUSANGKAR-Perjalanan panjang Pilkada Tanah Datar berakhir sudah. Gugatan yang diajukan calob bupati, Richi Aprian kandas di Mahkamah Konstitusi. Gugatannya ditolak. Dengan demikian, Eka Putra dan Admad Fadly akan pimpin Tanah Datar lima tahun ke depan.

Richi Aprian memiliki dua gagasan besar untuk Kabupaten Tanah Datar. Gagasan itu berupa proyek infrastruktur yag diajukan ke pemerintah pusat yang belum ada realisasi hingga sekarang.

Richi Aprian pernah usulkan pembangunan pintu tol di Barulak dan Kubu Karambie. Selain pernah usulkan pintu tol di Barulak, Wakil Bupati Tanah Datar juga usulkan pembangunan flyover di Koto Baru.

Kawasan Koto Baru, Tanah Datar yang merupakan akses utama Padang-Bukittinggi sering menjadi pusat kemacetan. Sebab, di sana ada pasar dan badan jalan yang juga terbilang sempit.

Baca Juga  Peradi Payakumbuh Kunjungi Bupati Limapuluh Kota, Pemkab Berharap Masyarakat Merasakan Bantuan Hukum

Guna mengatasi macet itu, Wakil Bupati Tanah Datar, Richi Aprian bertemu Dirjen Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Hedy Rahadian.

Pertemuan itu berlangsung 14 April 2021 di Jakarta. Dalam pertemuan itu, selain pintu tol, Richi Aprian juga usulkan beberapa pembangunan infrastruktur. Proyek yang diusulkan, pembangunan flyover di Koto Baru, Kecamatan X Koto. Proposal pemerintah kabupaten diterima Dirjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Hedy Rahadian.

“Beberapa jembatan di Tanah Datar dipersiapkan untuk dibangun, mulai dari persiapan data perencanaan berupa DED dan surat pernyataan lahan oleh kepala daerah dan kesediaan pembebasan lahan, tinggal bagaimana pemerintah pusat menangapinya,” ujar Richi yang dikutip dari laman resmi pemerintah kabupaten, Rabu (14/4/2021). (*)

Baca berita lainnya di Google News




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *