Daerah  

Bupati dan Wakil Bupati Tanah Datar Dilantik 20 Februari 2025 di Jakarta

Komisi Pemilihan Umum Tanah Datar menggelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih, Kamis (6/2/2025) malam di Emersia Hotel Batusangkar.
Komisi Pemilihan Umum Tanah Datar menggelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih, Kamis (6/2/2025) malam di Emersia Hotel Batusangkar.

BATUSANGKAR-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanah Datar menggelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih, Kamis (6/2/2025) malam di Emersia Hotel Batusangkar.

Rapat yang dipimpin Ketua KPU Tanah Datar Dicky Andrika menetapkan Eka Putra-Ahmad Fadly sebagai bupati dan wakil bupati terpilih periode 2025-2030. Pasangan itu akan dilantik 20 Februari mendatang di Jakarta.

“Penetapan bupati dan wakil bupati terpilih malam ini merupakan puncak proses pilkada,” ujarnya.

Dikatakan Dicky, pasangan Eka Putra-Ahmad Fadly meraih 85,692 suara atau 52,48% dari total suara sah pada pilkada yang digelar 27 November 2024 lalu.

“Sesuai dengan keputusan MK tersebut, KPU Tanah Datar menerbitkan Keputusan Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon 02 Eka Putra – Ahmad Fadly sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025-2030,” katanya.

Baca Juga  Partai Demokrat Beri Rekomendasi, Eka Putra dan Richi Aprian Resmi Berpisah Jalan di Pilkada Tanah Datar, Eka Duet dengan Ahmad Fadly

Eka Putra didampingi Wakil Bupati terpilih Ahmad Fadly menyampaikan terima kasih kepada KPU, Bawaslu, forkopimda dan pihak terkait lainnya atas dukungan pelaksanaan Pilkada di Tanah Datar sehingga berjalan baik.

“Rapat pleno penetapan bupati dan wakil bupati terpilih malam ini merupakan ujung atau puncak pelaksanaan proses demokrasi yang tentunya juga ditunggu masyarakat Tanah Datar untuk kepastian setelah beberapa waktu melewati proses persidangan di MK RI, karena itu terima kasih kami kepada KPU, Bawaslu dan pihak terkait lainnya atas kegiatan malam ini,” katanya. (*)

Baca berita lainnya di Google News




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *