Daerah  

Tindaklanjuti Kasus Dugaan Pungli Pengurus Lama, KORMI Medan Serahkan Mandat ke Bidang Hukum dan Advokasi

Pengurus Harian Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Medan menyerahkan mandat ke bidang hukum untuk menyelesaikan dugaan pungli.
Pengurus Harian Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Medan menyerahkan mandat ke bidang hukum untuk menyelesaikan dugaan pungli

MEDAN-Menindaklanjuti laporan dugaan pungutan liar yang dilayangkan beberapa pegiat olahraga yang sebelumnya diterima Bidang Hukum, Pengurus Harian Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Medan menyerahkan mandat ke bidang hukum untuk menyelesaikan masalah ini.

“Agar masalah yang terjadi di kepengurusan periode sebelumnya terang benderang, kita mengeluarkan surat mandat ke Bidang Hukum untuk melakukan investigasi guna menyelesaikan masalah ini,” ujar Ketua KORMI Medan, Idrus Djunaidi seusai penyerahan mandat di Sekretariat KORMI Medan, Jalan Willem Iskandar, Medan Estate, Rabu (22/1/2025).

Ditambahkan Idrus, permasalahan ini yang diduga melibatkan oknum Ketua KORMI Medan periode sebelumnya yang berinisial R alias A ini sempat santer terdengar di masa terjadinya perubahan kepengurusan dari pengurus lama ke caretaker.

“Kita sudah lama mendengar ini, dengan adanya laporan dari para pegiat olahraga yang sebelumnya datang ke Sekretariat KORMI Medan, kita langsung berinisiatif untuk membuka masalah ini dengan memberikan mandat kepada bidang hukum kita,” katanya.

Idrus yang didampingi Sekretaris KORMI Medan, Benny Hidayat Pane serta Ketua Bidang Humas dan Publikasi Media, Renhard Johannes Hutabarat dan Sekretaris, Donny ini berharap dengan terbukanya penanganan kasus dugaan pungli ini bisa membuka mata orang-orang yang selama ini coba mencari keuntungan pribadi dengan mengatasnamakan KORMI Medan dan pihak lainnya untuk tidak lagi melakukan aksi serupa yang bisa merugikan banyak pihak seperti KORMI dan pegiat olahraga.

Baca Juga  Bobby Nasution Dicegat Saat Melintas di Simalungun, Warga Keluhkan Jalan Rusak

“Kita harapkan agar tidak terjadi lagi penzholiman terhadap para pegiat olahraga dan INORGA yang selama ini sudah bersusah payah untuk mengharumkan nama Kota Medan dan Provinsi Sumut dikancah olahraga nasional,” tegasnya.

Ketua Bidang Hukum dan Advokasi KORMI Medan, Edy Sinaga didampingi M. Indra Mahendrawan, RM Satria Siregar dan Hadi Dahyansyah Saragih menegaskan pihaknya segera menindaklanjuti laporan dari para pegiat olahraga.

“Keluhan ini segera kita tindaklanjuti. Kita di Bidang Hukum KORMI Medan ingin agar hak-hak pegiat olahraga yang merasa sudah terzholimi bisa segera kembali,” katanya.

Edy Sinaga menegaskan pihaknya akan segera mengirimkan surat somasi kepada pihak diduga melakukan aksi tidak terpuji ini.

“Dalam somasi tersebut kita akan uraikan apa yang menjadi dasar somasi dan apa yang menjadi kemauan para pelapor. Kita harapkan pihak terkait bisa kooperatif dan menanggapi somasi ini,” urainya.

Baca Juga  Ingin Pilkada Damai, Bobby Nasution Minta Tim Hukum Cabut Laporan Soal Insiden Pelemparan

Tak hanya itu, Edy Sinaga juga menegaskan bila somasi yang nanti dilayangkannya tidak ditanggapi, maka pihaknya akan melanjutkan masalah ini ke jalur hukum.

“Bukan hanya itu, kita juga akan mengklarifikasi ke pihak Dispora Medan. Di mana Dispora menjadi salah satu pihak selain KORMI dan pegiat olahraga menjadi pihak yang dirugikan akibat ulah oknum yang coba mengambil keuntungan pribadi dari kegiatan-kegiatan olahraga ini,” pungkasnya. (ML.hrp)

Baca berita lainnya di Google News




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *