Daerah  

Pengendara Abaikan Aturan, Perbaikan Jalan Terkendala, Lalu Lintas Riau-Sumbar Macet Parah

Macet parah di Jalan Tanjung Alai, Lintas Riau-Sumbar akibat pengendara abaikan aturan. (riau.go.id)
Macet parah di Jalan Tanjung Alai, Lintas Riau-Sumbar akibat pengendara abaikan aturan. (riau.go.id)

KAMPAR-Meskipun sudah diinformasikan jalan lintas Riau-Sumbar di Km 106-107 Desa Tanjung Alai Kecamatan XIII Koto Kampar diberlakukan sistem jam operasional, dibuka mulai pukul 18.00-07.00. Namun, masih banyak pengendara yang tidak mematuhi dan tetap berusaha menggunakan jalan tersebut sehingga kemacetan tidak dapat dihindari.

Kepala BPJN Riau Yohanes Tulak Todingrara melalui PPK 1.4 BPJN Riau Afdirman Jufri, Sabtu (30/11/2024) mengatakan, arus lalulintas di jalan lintas tersebut macet parah. Kondisi ini juga menghambat proses perbaikan di sekitar jalan longsor.

“Macet total dari pagi, masih banyak pengendara yang tidak patuh dengan pemberlakuan jam operasional jalan,” katanya.

Baca Juga  Sekian Tahun Berseteru, Ketua DPRD dan Bupati Solok Berdamai, Berpisah Jalan di Ujung Pengabdian

Dilanjutkannya, akibat hal tersebut, kendaraan pengangkut material untuk perbaikan jalan longsor tidak bisa mendekat ke lokasi. Hal ini juga menghambat proses perbaikan.

“Akses mobil pengangkut material tidak bisa masuk,” sebutnya yang dikutip dari riau.go.id.

Pihaknya juga kembali mengingatkan, saat diberlakukan dengan sistem jam operasional buka tutup. Jalan lintas Riau-Sumbar Km 106-107 Desa Tanjung Alai ditutup mulai pukul 07.00 sampai pukul 18.00.

“Agar lalulintas berjalan lancar, kami imbau masyarakat untuk mematuhi jam operasional yang sudah ditetapkan tersebut,” imbaunya. (*)

Baca berita lainnya di Google News




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *