Daerah  

Punya Bandara dan Kapal Cepat, Mentawai Kini Tak Lagi Berstatus Daerah Sangat Tertinggal

Bandara di Mentawai
Bandara di Mentawai

PADANG-Kabupaten Kepulauan Mentawai keluar dari status daerah tertinggal. Penetapan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI Nomor 490/2024 tentang Kabupaten Daerah Tertinggal yang Terentaskan Tahun 2020-2024.

Daerah itu telah memiliki bandara yang representatf serta jalan yang menghubungkan kecamatan. Transportasi dari dan ke kabupaten itu dilayani dengan sejumlah kapal, termasuk kapal cepat.

Pelaksana Tugas Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy mengaku puas dan bersyukur atas keberhasilan tersebut. Ia menyebut, semua itu berkat kegigihan dan dukungan banyak pihak.

“Alhamdulillah, perjuangan panjang ini berbuah manis. Terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu mulai dari pemerintah kabupaten, provinsi, dan pusat, serta masyarakat setempat. Semua telah berhasil menjalankan perannya dengan baik,” ungkap Audy Joinaldy di Padang, Rabu (2/10/2024).

Audy mengatakan dengan keluarnya Kabupaten Kepulauan Mentawai dari status daerah tertinggal, maka tidak ada lagi daerah di Sumbar yang menyandang status tertinggal.

Baca Juga  Bandara Mentawai Akan Diresmikan Presiden Jokowi, Ini Panjang Runway dan Pesawat yang Bisa Mendarat

Meski pun sekarang telah terentaskan, sambung Audy, namun pihaknya akan terus melakukan pembinaan. Setidaknya hingga tiga tahun ke depan, agar daerah ini semakin berkembang.

“Perhatian kita tidak boleh lepas dari Mentawai, meski saat ini statusnya tidak lagi kabupaten yang sangat tertinggal,” kata Audy Joinaldy.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumbar, Medi Iswandi menyebut, dalam empat tahun terakhir pemprov bersama sejumlah pihak terkait telah melaksanakan beberapa program secara terpadu untuk mengurangi aspek-aspek ketertinggalan dan penguatan ekonomi masyarakat di Kabupaten Kepulauan Mentawai.

Selain peningkatan sarana dan prasarana pelayanan pendidikan, memberikan tunjangan khusus kepada guru dan tenaga pendidikan, perhatian di sektor kesehatan, ekonomi, dan transportasi. Pemprov juga terus berupaya membawa agenda provinsi dan nasional ke Kabupaten Kepulauan Mentawai.

Baca Juga  Ruas Padang-Jakarta Amblas di Desa Silungkang Oso, Perbaikan Segera Dilakukan

“Rakor kepala daerah, rakor pengentasan daerah tertinggal, penyelesaian Bandara Rokot dan Jalan Trans Mentawai, serta promosi pariwisata hingga keluar negeri merupakan beberapa contoh di antaranya,” terang Medi yang dikutip dari keterangan pers Biro Adpim Setdaprov Sumbar. (*)

Baca berita lainnya di Google News




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *