Daerah  

Polres Dharmasraya Amankan Pengedar dan Pemakai Sabu di Pulau Punjung

Barang bukti yang diamankan polisi
Barang bukti yang diamankan polisi

DHARMASRAYA-Seorang pengedar dan pemakai narkoba jenis sabu yang selama ini menjadi target Satuan Reserse Narkoba Polres Dharmasraya ditangkap di Jorong Koto Ranah, Nagari Sungai Dareh, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya, Kamis (24/10/2024) dini hari.

Pelaku berinisial P alias Ucok (50). Dia warga Jorong Koto Lamo, Nagari Sungai Kambuit, Kecamatan Pulau Punjung, Dharmasraya.

Kapolres AKBP Bagus Ikhwan melalui Kasat Resnarkoba AKP Rusmardi didampingi Kasi Humas AKP Edi Sumantri mengatakan, petugas menangkap seorang pelaku yang selama ini telah menjadi target operasi penangkapan.

Dilkatakan, penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang curiga terhadap aktivitas pelaku.

Baca Juga  Pelaku Curanmor Ditangkap Tim Resmob Komodo di Labuan Bajo

Setelah dilakukan penyelidikan, petugas melakukan penangkapan di Jorong Koto Ranah, Nagari Sungai Dareh, sekitar pukul 02.30.

Saat penangkapan dan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa enam plastik klip bening berisi kristal yang diduga sabu, satu unit ponsel serta dua pipet berwarna hijau.

“Pelaku mengakui barang-barang tersebut adalah miliknya,” ungkap Kasat Narkoba, AKP Rusmardi.

Pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolres Dharmasraya untuk penyelidikan lebih lanjut. (eko)

Baca berita lainnya di Google News




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *