PARIAMAN-Kepolisian bersama forkompimda dan tokoh masyarakat Padang Pariaman, ungkap fakta-fakta terbaru hasil penyidikan tersangka diduga pembunuhan dan pemerkosaan gadis penjual gorengan berinisial IS, saat pers rilis bersama awak media di Aula Tathya Daraka Mako Polres Padang Pariaman, Jumat (20/9/2024).
Pers rilis bertema pengungkapan kasus kematian di Padang Pariaman tersebut dipimpin Kapolda Sumbar, Irjen Suharyono didampingi Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir.
Jumpa pers itu dihadiri pula oleh Kajari Pariaman, Dandim 0308 Pariaman, Wadireskrimum Polda Sumbar, Bareskrim Mabes Polri dan KPAI Sumbar serta toko masyarakat Kecamatan 2×11 Kayu Tanam.
Suharyono mengatakan, dengan seluruh doa dan dukungan, forkopimda serta masyarakat pihaknya berhasil menangkap pelaku diduga pembunuhan dan pemerkosaan gadis penjual gorengan, Kamis (19/9/2024) sore.
Penangkapan itu tidak terlepas dari usaha pihak kepolisian yang sudahe melakukan pengejaran pada tersangka berinisial IS, sejak jasad gadis penjual gorengan berinisial NKS (18) ditemukan, Minggu (8/9/2024).
“Setelah 10 hari pengejaran, akhirnya di hari ke-11 kami berhasil mengamankan tersangka,” ujar Kapolda.
Berdasarkan barang bukti yang dikantongi pihak kepolisian dan pengakuan tersangka, Kapolda memastikan IS adalah pelaku di balik kematian NKS.
Hanya saja untuk motif, hasil autopsi dan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini, belum bisa disampaikannya, karena masih dalam proses penyidikan.
“Kami akan lakukan penyidikan secepat mungkin, secara maraton. Nanti kalau ada informasi baru, pasti akan kami rilis lagi,” ujarnya.
Kapolda dalam kesempatan yang sama juga mengapresiasi kinerja Polres Padang Pariaman, yang berhasil mengungkap kasus ini.
Ia menyebut kasus ini, merupakan perhatian publik, bahkan sudah mendapat atensi dari pimpinan pusat untuk menyelesaikannya.
Kapolda Suharyono juga menyampaikan rasa duka pada keluarga korban NKS, mengingat kepergian NKS yang tidak wajar pasti meninggalkan duka mendalam bagi pihak keluarga.
“Kami dari pihak kepolisian, menyampaikan duka cita mendalam pada pihak keluarga. Kami juga berterimakasih pada pihak keluarga karena telah mempercayakan kasus ini pada kami,” tuturnya. (*)