Daerah  

Masyarakat Boleh Awasi Pelaksanaan Pilkada di Limapuluh Kota

Komisioner Bawaslu Limapuluh Kota beri penjelasan
Komisioner Bawaslu Limapuluh Kota beri penjelasan

LIMAPULUH KOTA-Bawaslu Kabupaten Limapuluh Kota adakan kegiatan pengawasan pemilihan partisifatif dalam menghadapi pilkada di Resto Thifa Pulutan, Kecamatan Harau, Kamis (15/8/2024).

Kegiatan itu guna meningkatkan peran aktif masyarakat dan Gen Z untuk mendukung kerja pengawasan dalam bentuk pengawasan partisipatif.

Komisioner Bawaslu Limapuluh Kota, Dapit Alexsander mewakili Ketua Bawaslu menyampaikan, engawasan partisipatif merupakan strategi untuk melibatkan masyarakat dalam pengawasan pilkada secara aktif dengan tujuan menekan potensi pelanggaran pilkada.

Dengan pengawasan partisipatif diharapkan ada kerjasama antara penyelenggara pilkada peserta pilkada dan masyarakat untuk sama-sama memiliki komitmen tidak melakukan pelanggaran pilkada dan melaksanakan pilkada secara jujur dan adil.

Baca Juga  Pasangan Deni Asra-Riko Febrianto Dideklarasikan, Siap Majukan Limapuluh Kota

“Pada pengawasan partisipatif, masyarakat berhak menyampaikan hasil pemantauan pilkada dan menyampaikan laporan terkait dugaan pelanggaran,” katanya.

Pihaknya berharap kegiatan ini memberikan kesadaran partisipasi masyarakat untuk melakukan pengawasan, mengawal proses demokrasi ke arah yang lebih baik.

“Keterlibatan masyarakat dan Gen Z dalam setiap tahapan pilkada menjadi langkah strategis untuk mengawal proses demokrasi, sehingga dapat menghasilkan pemimpin yang amanah dan berkualitas,” ungkapnya. (jnd)

Baca berita lainnya di Google News




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *