LINGGA-Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lang Laut Kabupaten Lingga menggelar unjuk rasa di depan pintu masuk PT Global Worldlyken Indonesia (GWI) Desa Marok Tua, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, Senin (22/7/2024).
Aksi tersebut menuntut keterbukaan informasi terhadap PT. GWI yang diduga adanya praktek mafia tanah dalam proses pembebasan lahan oleh pihak perusahaan.
Mansyur selaku Ketua DPD Lang Laut Kabupaten Lingga mengatakan, pihaknya menuntut perusahaan agar bertindak tranparan terkait legalitas PT. GWI yang bergerak dalam usaha tambak udang di Desa Marok Tua saat ini, dari proses pembebasan lahan hingga mulai beroprasi.
Menurut Mansyur, dari informasi yang ia terima, pihak perusahaan sudah tidak lagi beroperasi bahkan beberapa alat untuk operasi tambak udang sudah tidak berada di lokasi tambak.
Mansyur mempertanyakan dokumen SKGR (Surat Keterangan Ganti Rugi) dalam proses pembebasan lahan yang dilakukan.
“Dari informasi yang kami dapatkan, lahan yang dibebaskan seluas 856 hektare, sementara dari warga yang mengaku lahan yang dibebaskan hanya 210 hectare. Jadi pertanyaan kami adalah sisa lahan dari 210 hektare tersebut dari mana asalnya? Mekanisme apa yang dipakai dalam pembebasan tersebut, siapa yang melakukan transaksi jual beli lahan 600 lebih hektar tersebut?” paparnya.
Aksi demonstran tersebut berlangsung tertib dan damai meskipun pihak PT GWI enggan menemui para demonstran dengan alasan yang tidak jelas.
“Yang menjadi kekecewaan kami pada aksi kali ini, pihak perusahaan seakan enggan menemui kami. Kami juga dilarang untuk masuk ke lokasi tambak PT. GWI. Kami anggap hal itu sangat tidak kooperatif, sehingga hal ini menjadi pertanyaan besar, apa yang disembunyikan oleh pihak perusahaan?” ungkapnya.
“Kami hanya ingin suara kami sebagai putra daerah didengarkan, bukan seperti ini, satu orang pun dari pihak perusahaan seakan enggan menemui kami. Jangan mereka kira mereka sebagai pengusaha dapat dengan enak mengabaikan suara putra daerah,” lanjut Mansyur.
Bukan hanya tidak dapat menemui pihak perusahaan, LSM Lang Laut juga ditolak pihak pemerintah Desa Marok Tua untuk berdiskusi, dengan alasan yang disampaikan melalui pihak keamanan di lokasi, Kepala Desa Marok Tua mengawatirkan potensi kericuhan yang dapat terjadi jika LSM Lang Laut datang ke kantor Desa Marok Tua.
“Kami juga heran, baik pihak perusahaan maupun pihak Pemdes Marok Tua tidak mau menemui kami. Padahal kami hanya ingin berdiskusi, kami tidak anarkis, namun mereka tetap tidak ingin bertemu. Timbul pertanyaan kami bahwa apa yang mereka sembunyikan?” kata Mansyur. (Ari)