Daerah  

Tanggulangi Banjir Bandang di Tanah Datar dan Lembah Anai, Pusat Studi Bencana Universitas Andalas Tawarkan Empat Solusi

Rumah mengalami kerusakan akibat banjir bandang di Tanah Datar. (bnpb)
Rumah mengalami kerusakan akibat banjir bandang di Tanah Datar. (bnpb)

PADANGPusat Studi Bencana Universitas Andalas tawarkan empat solusi guna menanggulangi galodo atau banjir bandang di Tanah Datar maupun kawasan Lembah Anai. Solusi itu sebagai upaya pencegahan agar persoalan serupa tidak terulang lagi di masa depan.

Solusi yang ditawarkan itu perlu jadi perhatian pemangku kepentingan untuk segera mengambil keputusan. Solusi yang ditawarkan itu adalah:

Pertama, pembangunan sabo-dam di hulu sungai.

Kedua, pembangunan pengontrol kemiringan dasar sungai agar kecepatan air normal.

Ketiga, mengembalikan fungsi jalan nasional

Keempat, segera membuat peraturan tentang sempadan sungai Batang Anai.

Tim Pusat Studi Bencana Universitas Andalas telah mendatangi lokasi bencana.

Galodo atau banjir bandang disebabkan sejumlah faktor yang secara garis besar dapat dikelompokkan menjadi enam. Masing-masing:

  • Diperkirakan adanya tumpukan material pohon tumbang pada lembah sungai di hulu Batang Anai yang membentuk bendungan alam, dampak getaran gempa vulkanik gunungapi Marapi dan curah hujan lebih dari enam jam, mengakibatkan runtuhnya bendungan alam menjadi penyebab banjir bandang/galodo.
  • Kemiringan dasar sungai yang terjal, terlihat kecepatan air relatif tinggi saat kondisi air normal.
  • Limpasan yang terjadi akibat efek penyumbatan pada daerah jembatan dan penyempitan sungai.
  • Loncatan/ overtopping pada alur yang berkelok.
  • Limpasan yang terjadi karena pengurangan kapasitas alur sungai akibat pengendapan material angkutan.
  • Sempadan sungai yang belum diterapkan, conto banyak bangunan yang berada di pinggiran sungai.
Baca Juga  Kunjungi Lokasi Bencana di Agam, Presiden Jokowi: Perbaikan Infrastruktur Akan Dikebut Biar Situasi Cepat Normal

Saran dari Pusat Studi Bencana itu dituangkan dalam surat yang ditandatangani oleh Rektor Efa Yonnedi yang ditujukan kepada Kepala Balai PJN Sumatera Barat dan Kepala Balai WSSV dengan ditembuskan pada Gubernur Sumatera Barat, Kepala Dinas BMCK-TR Sumatera Barat dan Kepala Dinas SDA-BK Sumatera Barat. (*)

Baca berita lainnya di Google News




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *