Birokrasi berintegritas adalah birokrasi yang berpegang teguh pada nilai-nilai moral dan etika seperti kejujuran, keadilan, transparansi, akuntabilitas dan tanggung jawab.
Birokrasi ini bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dengan menerapkan sistem yang transparan, menegakkan hukum dengan tegas, dan membangun budaya anti-korupsi yang kuat.
Sedangkan, birokrasi akuntabel adalah birokrasi yang tidak hanya bertanggung jawab atas kinerjanya kepada atasan, tetapi juga kepada publik. Birokrasi ini secara terbuka melaporkan kinerjanya kepada masyarakat melalui berbagai media, seperti website, laporan tahunan, dan audiensi publik. Birokrasi akuntabel juga menerima kritik dan saran dari masyarakat dan bersedia untuk diaudit dan dikontrol oleh lembaga-lembaga independen.
Birokrasi yang berintegritas dan akuntabel merupakan pilar penting dalam mewujudkan pemerintahan yang baik. Birokrasi yang bersih dan transparan akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah, mendorong akuntabilitas dan efektivitas kinerja pemerintah, serta menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pembangunan nasional.
Salah satu ciri utama pemerintahan yang baik adalah pelayanan publik yang berkualitas. Birokrasi yang berintegritas dan akuntabel akan fokus pada penyediaan layanan publik yang prima dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Hal ini akan meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik dan memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah. Serta, pemerintahan yang baik harus menegakkan hukum dan menjunjung tinggi supremasi hukum. Birokrasi yang akuntabel akan tunduk pada hukum dan bertanggung jawab kepada rakyat. Hal ini akan memperkuat demokrasi dan supremasi hukum di Indonesia, serta menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pembangunan nasional.
Membangun birokrasi yang berintegritas dan akuntabel merupakan langkah krusial dalam mewujudkan pemerintahan yang baik. Hal ini dapat dicapai melalui upaya kolektif dan berkelanjutan yang melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah, aparatur sipil negara dan masyarakat.
Upaya yang dapat dilakukan yaitu, memperkuat regulasi dan kelembagaan yang terkait dengan pemberantasan korupsi, penegakan hukum dan promosi integritas, menetapkan indikator kinerja yang jelas, terukur dan dapat dicapai untuk setiap aparatur sipil negara, menanamkan nilai-nilai integritas dan akuntabilitas dalam budaya organisasi birokrasi, serta membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan kritik, saran, dan laporan terkait kinerja birokrasi.
Birokrasi berintegritas juga menjunjung tinggi profesionalisme melalui pengembangan kompetensi aparatur sipil negara, penerapan standar kinerja yang tinggi, dan budaya kerja yang profesional. Selain itu, birokrasi ini menunjukkan akuntabilitas dengan melakukan pelaporan kinerja yang transparan, menyediakan mekanisme kontrol publik yang efektif, dan siap menerima konsekuensi atas kinerjanya.
Birokrasi yang akuntabel akan lebih fokus pada penyediaan layanan publik yang berkualitas dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Aparatur sipil negara akan lebih termotivasi untuk bekerja dengan baik dan profesional karena mereka akan diawasi dan dievaluasi kinerjanya secara berkala. Hal ini akan meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik dan mendorong terciptanya good governance.
Birokrasi yang berintegritas dan akuntabel bukan hanya penting untuk membangun pemerintahan yang baik, tetapi juga penting untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Dengan menerapkan berbagai upaya untuk membangun birokrasi yang berintegritas dan akuntabel, diharapkan Indonesia dapat menjadi negara yang lebih maju, adil, dan sejahtera. (Amanda Pratiwi, Mahasiswa Departemen Ilmu Politik, Universitas Andalas)