Berita  

Pinjol Aman untuk Digalbay Tanpa Ancaman Debt Collector Tahun 2024

pinjol 2024

PADANGTirasonline.com kali ini mengulas pinjaman online yang aman digunakan tanpa risiko diteror oleh debt collector lapangan dan telah mendapatkan persetujuan dari OJK.

Menurut informasi dari kanal YouTube Kaum Galbay, Selasa (5/3/2024), pinjol yang aman adalah yang tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Berikut adalah beberapa pinjol aman yang dapat digunakan:

Uang Cash: Memiliki logo berwarna hijau, Uang Cash adalah pinjol yang tidak terdaftar di OJK, sehingga aman digunakan tanpa risiko diteror oleh debt collector lapangan dan telah mendapat persetujuan dari OJK.

Pinjam Mudah: Meskipun memiliki logo OJK dan AFPI, Pinjam Mudah adalah pinjol ilegal. Bagi yang ingin menggunakan pinjol ilegal, disarankan menggunakan kontak palsu untuk mengamankan kontak telepon yang asli.

Baca Juga  Hore, Tujuh Pinjol Ditutup, Utang Kamu Lunas, Kalau Ditelepon Debt Collector: Sorry Ye

Super Uang: Termasuk pinjaman online yang tidak terdaftar di OJK.

Super Pinjam: Meskipun terkadang menawarkan limit besar, Super Pinjam adalah pinjol ilegal. Biasanya, saat pengajuan hanya disetujui Rp1 juta.

Money Bagus Pinjaman Kilat: Memiliki logo kelinci dan pegang uang, Money Bagus adalah pinjol yang tidak terdaftar di OJK, meskipun terdapat logo OJK dan AFPI.

  • Modalku untuk Pendana.
  • KTA Mudah KSP Mitra Rezeki Prima.
  • Dana Cepat Online Cepat & Aman.
  • Dompet Digital Pinjam Uang.
  • Terus Dana-Langgeng Cash.
  • Dana Dompet Online Pinjaman.
  • Dana Go-Kredit Cepat.
  • Dompet Digital-Online Pinjaman.
  • Dana Darurat
  • Pinjam Uang–Pinjaman Dana OJK.
  • Credit List.
  • KTA Pintar Cash Pro.
  • Dana Kelinci.
  • DanaKu Online-Pinjaman.
  • Dicicil Aja.
  • Teman Uang.
  • Uang Lancar.
  • Rupiah Mudah.
  • Tunai Kilat.
Baca Juga  Awal Agustus, Bus Miyor Rilis Sebelas Armada Baru, Persaingan Sumbar-Jakarta Makin Seru

Perlu diingat, menggunakan pinjol ilegal berisiko tinggi dan tidak disarankan. Lebih baik mencari solusi keuangan yang legal dan aman, seperti melalui lembaga keuangan yang terdaftar dan diawasi oleh OJK. (*)

Baca berita lainnya di Google News




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *