DALAM kondisi sekarang, semua orang butuh dana segar. Entah itu untuk biaya pulang kampung, melamar pujaan hati atau ongkos mudik dengan bus. Jika dulu pernah meminjam dana ke pinjol, tentu kamu akan sering ditagih.
Sekarang, kalau kamu ditelepon debt collector, apakah bergegas membayar atau cek dulu. Sebaiknya, kamu cek dulu keberadaan lembaga pinjo tersebut. Siapa tahu lembaga pinjol itu telah ditutup Otoritas Jasa Keuangan.
Berikut belasan perusahaan pinjol yang sudah ditutup OJK. Kalau sudah ditutup OJK, kamu harus pelajari dengan seksama, apakah utang ke lembaga pinjol yang sudah ditutup wajib dibayar atau tidak.
Jalan terbaiknya, datangi OJK setempat dan konsultasi soal itu.
- Danafix
- Cashwagon
- Fintek Syariah
- Kredit Cepat
- Tunai Kita
- Solusi Kita
- Saku Ceria
- Boleh Cicil
- Saya Modalin
- Pinjam Disini
- Empat Kali
- Asa Kita
- Pinjam Indo
- One Hope
- Saku Ceria
- Nanti Aja
OJK akan selalu tegas dengan hukum dalam melindung masyarakat.
(*)