Daerah  

‘Kok Cuma Segini Gajimu, Apa Kau Kasi Kan untuk Selingkuhanmu’

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Istri di Desa Cempedak Lobang, Pelaku Peragakan 12 Adegan
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Istri di Desa Cempedak Lobang, Pelaku Peragakan 12 Adegan

SERGAI-Kasus pembunuhan istri dengan pelaku suami sendiri di rumah Dusun II Tanah Andil, Desa Cempedak Lobang, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Minggu (14/1/2024) sekitar pukul 01.00 menjalani rekonstruksi, Kamis (1/2/2024).

Pelaku peragakan 12 adegan. Rekonstruksi dipimpin Waka Polsek Firdaus, Iptu Joni Tarigan didampingi Kanit Reskrim, Iptu Maruli Sihombing, penyidik pembantu, hadir Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Serdang Bedagai, Jordhy dan Andi, pengacara prodeo Syaiful Ikhsan dan Kepala Desa Cempedak Lobang, Edy Muslih serta tim Inafis Polres Sergai.

Pelaksanaan reka ulang yang diperankan tersangkaNH, korban Etnawati (istri tersangka), diperankan Alfiah Resna Putri (pengganti) dan saksi anaknya sendiri HFS (15), Muhammad Husni Roza (tetangga) dan Surono (Kepala Dusun II).

Sebelumnya, kronologis kejadian, Sabtu (13/1/2024) sekitar pukul 20.00, tersangka NH, seminggu sekali pulang dari tempatnya bekerja di perbengkelan di Sei Langge (kabupaten Batubara), naik sepeda motor.

Saat itu istri dan anaknya di ruang tamu, kemudian tersangka masuk ke kamar diikuti istrinya. Lalu korban menyuruh anaknya yang masih duduk di kelas 3 SMP (wanita) untuk keluar membeli lauk, saat anaknya pergi tersangka memberikan uang gajinya Rp600 ribu kepada korban.

Awal petaka inilah yang terjadi bukan ucapan terima kasih yang diterimanya dari korban, tetapi hujatan dan tuduhan. “Kok cuma segini gajimu, apa kau kasi kan untuk selingkuhanmu.” Begitu makian yang dilontarkan korban.

Dijelaskan tersangka, kalau gajinya dipotong utang oleh kantor, biaya makan dirinya selama seminggu dan perbaikan sepeda motor, tapi alasan ini tak digubris korban dan kembali pertengkaran hebat yang didengar tetangga.

Ketika anaknya pulang dari membeli lauk, tersangka makan di kamar sedangkan anak dan istrinya makan di ruang tamu.

Baca Juga  Kabag Ops Polres Solok Selatan Terekam Kamera Sempat Merokok Ketika Diperiksa

Setelah anaknya tidur di kamar, tersangka keluar dari kamarnya dan kembali pasutri ini bertengkar hebat, kata-kata makian yang tidak pantas ditulis dan tuduhan selingkuh keluar dari mulut korban.

Bahkan saat istrinya duduk di luar, tersangka mencoba membujuk untuk masuk kedalam tetapi yang didapat malah hujatan dan makian dari seorang istri kepada suami, yang dinilai menyinggung perasaan sempat didengar tetangga.

Sewaktu istrinya di kamar mandi, tersangka mengambil kabel listrik (cok sambung) di kamar anaknya. Sakit hati atas tuduhan dan makian sang istri, saat istrinya keluar dari pintu kamar mandi langsung leher korban diikatnya duakali dan ditarik sekuatnya.

Korban tak bernafas dan lemas, tersandar di dada tersangka, setelah dilihatnya istrinya tak bernafas lagi, lalu tersangka bingung dan panik.

Diangkatnya tubuh korban keatas tempat tidur, lalu tersangka mulai merekayasa dengan cara menggunakan kabel cok sambung diikat dengan kain, dan kabel dilemparkan keatas balik rumah (setinggi tiga meter) dan tersangka membuat simpul seolah-olah korban tewas terjerat kabel.

Tersangka lalu membangunkan anaknya sembari berkata, “Cemana ini dek, mamakmu gantung diri.” Saksi bangun tapi dilihatnya mamaknya tertidur di tempat tidur, bukan tergantung.

Tersangka laku keluar rumah, membangunkan tetangga dan mengajak saksi melihat ke dalam. Saksi hanya melihat korban di atas tempat tidur, lalu saksi menelepon kepala dusun yang juga melihat kondisi korban atas tempat tidur, bukan dalam posisi tergantung.

Kadus kemudian memberitahukan kejadian ini ke personel Piket Polsek Firdaus, yang segera tiba di lokasi bersama tim Inafis Polres Sergai.

Setelah jenazah selesai diotopsi, tidak sampai 1 X 24 jam terkuak kalau kejadian ini bukan karena gantung diri tetapi ada unsur pembunuhan.

Pantauan di lokasi olah TKP, tersangka NH secara rinci menjelaskan kepada pengacara dan JPU dari Kejari Sergai atas pertanyaan yang diajukan sesuai hasil BAP kepada penyidik Polsek Firdaus. Terlihat pengacara tersangka dan kedua JPU dari Kejari Sergai itu cukup puas, atas keterangan tersangka dan para saksi.

Baca Juga  Dulu Ada Pameo: Infrastruktur Tak Bisa Dimakan, Kini: Anggaran Infrastruktur Dipangkas untuk Makan

Para tetangga yang umumnya ibu-ibu yang hadir menyaksikan jalannya rekonstruksi mengatakan, kalau suami korban jarang dilihat warga, karena seminggu sekali baru pulang dari kerja di Batubara.

Suami korban merupakan seorang pendiam, tidak seperti korban yang dinilai cerewet dan ringan mulut (bicara sesukanya).

“Kalau keluarga itu bertengkar, carut mencarut atau kata makian, udah sering kami dengar,” kata warga.

Usai pelaksanaan rekontruksi, ketika akan kembali ke Polsek Firdaus Kanit Reskrim Polsek Firdaus, Iptu Maruli Sihombing mengajak makan siang di RM Ayen di jalan SMA Teladan.

Walau dikawal ketat personel Polsek Firdaus, tapi di rumah makan itu tidak menyangka ada seorang terduga pembunuh yang diancam hukuman seumur hidup, lagi diajak makan oleh polisi. Walaupun pelaku tidak diborgol tapi ditempel ketat oleh polisi. (ML.hrp)

Baca berita lainnya di Google News




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *