Daerah  

Usut Dugaan Penyimpangan pada Sebuah Koperasi di Dharmasraya, Polda Sumbar Periksa 13 Saksi

Foto bersama usai pertemuan.
Foto bersama usai pertemuan.

PADANG-Polda Sumatera Barat terima kunjungan Deputi Bidang Perkoperasian Kementerian Koperasi dan UKM, Dinas Koperasi Sumbar dan tokoh masyarakat Andre Rosiade. Pertemuan membahas dugaan penyimpangan atau penyelewengan dana pada salah satu koperasi di Dharmasraya.

Audiensi tersebut dihadiri Kapolda Irjen Suharyono, Wakapolda Sumbar Brigjen Gupuh Setiono, Irwasda Kombes Arif Rahman Hakim dan Dirreskrimum Kombes Andry Kurniawan. Pertemuan di mapolda, Selasa (16/1/2024).

Kapolda Suharyono menyatakan, lebih dari 16.000 anggota salah satu koperasi di Dharmasraya menuntut pengembalian dana atau pencairan dana yang disimpan pada koperasi tersebut.

Dia menyebutkan, berdasarkan laporan dan pengaduan yang diterima, pihak kepolisian telah memulai penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana yang dilakukan oknum tertentu dalam pengelolaan koperasi tersebut.

Baca Juga  Tol Sicincin-Bukittinggi Dibangun 2026, Dipastikan Tak Ada Pengalihan Trase

Karena bukti awal yang cukup, Polda Sumbar telah meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan. Saat ini, terdapat 13 saksi yang telah dimintai keterangan terkait kasus ini.

Proses penyidikan sedang berlangsung di Ditreskrimum Polda setelah sebelumnya ditangani Polres Dharmasraya.

Kapolda mengimbau masyarakat Sumatera Barat, khususnya anggota koperasi di Dharmasraya, tetap tenang karena pihak kepolisian akan menangani kasus ini secara profesional.

Andre Rosiade menyampaikan apresiasinya kepada pihak kepolisian atas respons cepat dalam menangani dugaan penyimpangan pada salah satu koperasi di Dharmasraya. (eko)

Baca berita lainnya di Google News




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *