TAPANULI TENGAH-Persoalan kepesertaan BPJS Gratis masih menjadi keluhan masyarakat Tapanuli Tengah, termasuk bagi warga Kelurahan Hajoran, Kecamatan Pandan. Warga menilai pemerintah daerah setempat kurang perhatian pada persoalan itu.
Keluhan itu muncul dari Ama Ika Zalukhu asal Kelurahan Hajoran, Kecamatan Pandan kepada calon anggota DPR-RI, Sokhiatulo Laoli saat sosialisasi ke daerah itu, Sabtu (20/1/2024).
Ama Ika Zalukhu menjelaskan, dia bersama sejumlah masyarakat di Tapanuli Tengah susah terkait pengurusan berkas seperti di rumah sakit. “Kami tdak pernah menerima BPJS gratis dari pemerintah, selain BPJS berbayar dan itupun mati-matian untuk mengurusnya,” kata Ama Ika.
Diterangkannya, ia bersama masyarakat Nias yang ada di Tapteng dengan mayoritas 98 persen yang hidup di garis kemiskinan yang membutuhkan bantuan dari pemerintah. Namun pemerintah seakan-akan tidak berpihak pada mereka.
“Kami hanya meminta bagaimana solusinya agar warga Nias yang tinggal di sini supaya mendapatkan hak-hak tersebut,” kata Ama Ika.
Warga lainnya, Ama Pian Mendrofa, seorang nelayan mengeluhkan adanya aktivitas kapal pukat Ilegal (langgei) yang masih beroperasi. Padahal alat tangkap itu telah dilarang pemerintah, namun kenapa masih saja dibiarkan sehingga para nelayan tradisional dirugikan.
“Warga di sini rata-rata mata pencaharian adalah nelayan, sehingga laut ini bagaikan sawah kami, lahan kami dan mata pencaharian kami, tetapi kami terganggu dengan beroperasinya pukat ilegal,” kata dia.
Ama Ika mengingatkan, pada tahun yang lalu saat bernama Susi Pudjiastuti menjabat Menteri Perikanan dan Kelautan, para nelayan merasa nyaman sehingga hasil laut sangat mencukupi kebutuhan keluarga.
Dengan bergantinya menteri, nelayan di Tapanuli Tengah juga berubah hasil tangkapan dan penghasilan.
“Kami sebagai nelayan pernah menyampaikan keluhan ini kepada pemerintah. Namun, sampai di kabupaten langsung tidak ada tanggapan, apalagi jika di pusat,” katanya.
Politisi Partai Demokrat itu langsung merespon keluhan warga Kelurahan Hajoran itu. Dia menyayangkan bila semua warga di wilayah tersebut belum mendapatkan BPJS gratis.
BPJS gratis itu adalah hak masyarakat yang tidak bisa diabaikan. Sesungguhnya yang berhak agar bisa dapatkan BPJS gratis tersebut ditentukan mulai dari dusun, desa sampai di kecamatan.
“Baiknya, anggota DPRD kabupaten/kota melakukan koordinasi pada pemerintah, khususnya Dinas Kesehatan sehingga bisa diusulkan dan diperjuangkan, ” kata Sokhiatulo.
Terkait adanya pukat yang diduga ilegal, maka pihak instansi terkait untuk turun tangan dan merampungkan persoalan itu. Apabila di level kabupaten tidak bisa selesai dan harus di provinsi dan jika tidak bisa maka harus di tingkat pusat.
“Apabila saya ditolong Tuhan, maka itu merupakan catatan terhadap keluhan ini dan saya akan perjuangankan, ” kata Sokhiatulo Laoli yang merupakan calon anggota DPR-RI nomor urut 10 dari Partai Demokrat. (YL)