Daerah  

Kondisi Jembatan Darurat Memprihatinkan, Ketua DPRD Alinuru Laoli: Pemkab Nias Tak Peduli

Jembatan darurat di Nias yang terbuat dari kayu kondisinya rusak parah.
Jembatan darurat di Nias yang terbuat dari kayu kondisinya rusak parah.

NIAS-Salah satu jembatan darurat Saerutano yang menghubungkan Kecamatan Gido menuju Kecamatan Hiliserangkai dan Kecamatan Gunungsitoli Idanoi rusak parah dan hingga kini susah dilintasi pejalan kaki apalagi pengendara sepeda motor.

Jembatan itu berada di Desa Ladea, Kecamatan Gido, Kabupaten Nias, Sumatera Utara. Jembatan darurat itu tak kunjung mendapat perbaikan dari pemerintah daerah setempat, sehingga jembatan darurat mengalami kerusakan.

Pengendara yang melintasi jembatan itu mengatakan, di kiri dan kanan jembatan terdapat jurang dan tak ada jalan alternatif, sehingga mau tidak mau terpaksa warga memarkir kendaraan di lokasi ujung dermaga.

“Baiknya jembatan ini menjadi prioritas Pemerintah Kabupaten Nias karena jembatan itu merupakan akses perekonomian masyarakat,” kata seorang pengendara.

Diterangkannya, rusaknya jembatan itu karena pilar tengah sudah berumur yang terbuat dari pohon kelapa sehingga tidak kuat menahan beban lagi.

Baca Juga  Relawan Sokhi Sumut Beri Dukungan, Sokhiatulo Laoli Makin Percaya Diri Melaju ke Senayan

“Warga sudah mencoba beberapa kali melakukan perbaikan secara manual dengan peralatan seadanya, tapi ternyata saat ini gak bisa lagi dilakukan karena harus diperbaiki dengan menggunakan alat berat dan biaya besar,” kata warga lainnya.

Diketahui, kerusakan jembatan itu kurang lebih 100 meter yang terbuat dari kayu dan mengakibatkan arus lalu lintas masyarakat terhambat.

Ketua DPRD Kabupaten Nias, Alinuru Laoli saat dimintai tanggapannya mengakui kondisi jembatan tersebut itu benar dan dia prihatin melihatnya. Menurut dia, jembatan tersebut tidak dihiraukan pemerintah daerah.

“Jujur, saya sudah bosan menyampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Nias untuk dibangun tetapi tidak dihiraukan atau tidak peduli,” kata Alinuru Laoli pada wartawan, Kamis (27/12/2023).

Alinuru menegaskan, dia sebagai wakil rakyat menyarankan supaya pemerintahan Desa Ladea, Ehosakhozi, Sisobahili dan juga bersama Pemerintah Desa Hilimbowo idanoi dan Tuhegeo II melakukan audensi kepada kepala daerah tentang penanganan jembatan ini.

Baca Juga  Kebakaran di Solok, Rumah Bidan Epi Rusak Berat

“Seharusnya kepala daerah menganggarkan pembangunan jembatan tersebut nanti di perubahan APBD 2024, ” kata Alinuru. (YL)

Baca berita lainnya di Google News




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *