PESISIR BARAT-Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Barat, Agus Istiqlal dan A. Zulqoini Syarif hadiri deklarasi kampanye damai Pemilu 2024 yang digelar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Lapangan Merdeka Labuhan Jukung, Kecamatan Pesisir Tengah, Selasa (21/11/2023).
Kegiatan tersebut diawali dengan pengucapan tujuh poin deklarasi kampanye damai Pemilu 2024 yang dipimpin langsung Ketua Bawaslu Pesibar, Abd. Kodrat S, dan dilanjutkan penandatanganan deklarasi kampanye damai.
Ketua Bawaslu Pesibar, Abd. Kodrat mengatakan, pihaknya berharap kegiatan tersebut dapat memaknai penyelenggaraan pemilu secara utuh dan dapat berlangsung dengan langsung, umum, bebas rahasia serta jujur dan adik (jurdil), serta terlaksana sesuai regulasi yang berlaku. “Tidak kalah penting, tahapan kampanye yang cukup panjang dapat terlaksana dengan baik tanpa adanya kendala dan berjalan sesuai aturan perundang-undangan,” katanya.
“Mari semua pihak berkomitmen dan berikrar dengan mendeklarasikan kampanye damai dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan Pemilu 2024 yang berkualitas dan bermartabat,” ajaknya.
Wakil Bupati Zulqoini Syarif mengapresiasi pelaksanaan deklarasi kampanye damai di Pesibar. “Melalui deklarasi ini kita harapkan penyelenggaraan pemilu dapat terlaksana dengan mengedepankan prinsip mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, profesional, akuntabel, efektif dan efisien,” tutur wakil bupati.
Menurut dia, pesta demokrasi kali ini merupakan terbesar yang pernah terjadi setelah Pemilu 2019. Hal tersebut merupakan tantangan besar yang harus disiapkan maksimal.
Dia mengimbau seluruh masyarakat untuk cerdas dalam berdemokrasi. “Mari sambut pemilu dengan riang gembira, dengan kondusif dan beradab. Pemilu milik kita semua, jadi kita memiliki tanggungjawab moral untuk bersama-sama mensukseskannya,” ujarnya.
Ungkapan senada juga disampaikan anggota Bawaslu Lampung, Imam Bukhori. Ia berharap agar pelaksanaan seluruh tahapan Pemilu 2024 bisa berlangsung dengan baik.
Ia meminta agar seluruh jajaran Bawaslu untuk terus mengawasi pelaksanaan seluruh tahapan pemilu dengan baik, agar tidak terjadinya pelanggaran pemilu. (AZR)