Polda Riau Amankan Perampok Toke Sawit, Begini Pembagian Uang Hasil Rampokan

Polda Riau berikan keterangan pers terkait pengungkapan kasus perampokan dengan korban toke sawit. (riau.go.id)
Polda Riau berikan keterangan pers terkait pengungkapan kasus perampokan dengan korban toke sawit. (riau.go.id)

PEKANBARU-Direkorat Kriminal Umum Polda Riau menangkap dua perampok bersenjata api di Kampar, Riau. Keduanya berinisial FM dan W. Pelaku menembak korban yang bernama Hartono yang merupakan tauke sawit.

Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Herry mengatakan, uang korban Rp742 juta dirampok pelaku. Saat ini korban masih berada di rumah sakit akibat ditembak pelaku di bagian wajah.

“Uang ratusan juta hasil perampokan itu disimpan oleh FM ke istinya inisial NK sebesar Rp200 juta dan kakak angkatnya M sebesar Rp500 juta,” ujar Direktur Reskrimum Polda Riau Kombes Asep Darmawan kepada Media Center Riau, Kamis (30/11/2023).

Meski dititipkan, sebagian uang itu juga dipakai oleh pelaku untuk membeli kebutuhan rumah tangga. Uang Rp742 juta dibagi untuk eksekutor Rp500 jutaan, sedangkan W dapat Rp242 juta.

“Uang tersebut setelah dibagi dibelikan mesin cuci, ada speaker, blender, mesin cuci. Ya ada juga yang dipakai beli rumah, jalan-jalan dan bayar hutang,” kata Asep.

Aksi perampokan terjadi pada 13 November lalu. Saat itu korban pergi mengambil uang untuk setor ke toke sawit. Korban merupakan warga Tapung dan dibawa ke rumah sakit baru selesai operasi.

Namun dalam perjalanan, korban diadang dua orang pelaku dengan sepeda motor hitam yang dikendarai tersangka Fm dan W. “Pelaku Fm langsung menembak korban bagian wajah yang menembus leher hingga membuat peluru bersarang,” kata Asep.

Baca Juga  Satuan Reskrim Polres Sergai Amankan Mesin Judi Tembak Ikan di Desa Bakaran Batu

Lalu kedua pelaku langsung menggasak uang tunai yang dibawa oleh korban sebanyak Rp742 juta.

Kombes Heri mengatakan, aksi perampokan terjadi di Jalan Garuda Sakti KM 31, Pantau Cermin, Kabupaten Kampar. Lokasi tersebut adalah rute korban pulang saat menjemput uang untuk setor ke toke atau bos veron sawit.

Setelah mendapat laporan keluarga korban, polisi langsung memburu pelaku. Dua pelaku berinisial Fm dan W ditangkap di Batam dan Rokan Hilir. “Dua pelaku ditangkap pada 26 November dan 29 November lalu di Batam dan satu lagi inisial W di Bagan Sinembah,” kata Heri.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku FM kabur ke Batam usai beraksi. Bahkan uang yang didapat dibagikan ke sejumlah keluarga serta dibelikan barang-barang.

Usut punya usut, ternyata FM merupakan residivis kasus serupa yang belum lama bebas. Dia sebelumnya ditangkap Polres Kampar setelah merampok warga bersama abang kandungnya yang kini masih diburu.

FM adalah warga Lampung, selaku eksekutor. Pada 2020 juga kasus yang sama baru keluar, kakaknya masih DPO lalu main lagi pada 13 November kemarin ditangkap di Batam.

Baca Juga  Polda Riau Gagalkan Peredaran 16,5 Kilogram Ganja Kering untuk Dijual di Riau dan Jambi

“Sedangkan W alias yang menggambar situasi dan sering ikut mengawal ambil uang dari veron, dia ditangkap pada 29 November sore,” katanya.

Heri menjelaskan mengaku senjata didapat dari abang FM yang merupakan buronan. Sementara W berperan srbagai orang yang menggambar atau memantau korban sebelum beraksi.

“Pelaku sama-sama kerja di kebun. Jadi korban ini orang bekerja di veron yang biasa narik uang untuk. Saat itu pelaku tidak mau mengawal korban, maka jalur yang akan dilintasi sudah tahu. WO yang biasa ngawal korban tapi sekarang beraksi,” pungkasnya. (*)

Baca berita lainnya di Google News




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *