Waspadai Kejahatan Hipnotis, Wanita Cantik Dijadikan Umpan, Pelaku Raup Rp2 Miliar, Satu Pelaku Ditangkap di Bukittinggi

Jajaran Polresta Pekanbaru berikan keterangan pers terkait pengungkapan kasus hipnotis. (riau.go.id)
Jajaran Polresta Pekanbaru berikan keterangan pers terkait pengungkapan kasus hipnotis. (riau.go.id)

PEKANBARU-Polisi ringkus empat pelaku hipnotis yang beraksi di berbagai provinsi. Para pelaku ditangkap di Pekanbaru dan Bukittinggi dan pelaku meraup keuntungan total mencapai Rp2 miliar.

Dalam aksinya, para pelaku mengumpan korban dengan seorang wanita cantik untuk merayu dan membawanya masuk ke dalam mobil. Lalu tiga pria menunggu di dalam mobil untuk memperdaya korbannya.

“Para pelaku adalah Anwar (48), Melya Marwati (36), Armadi (47) dan Ary Wijaya (38) beraksi di Pekanbaru. Pelaku beraksi pada 20 Juli di Jalan Tuanku Tambusai dan Jalan Ahmad Yani,” ujar Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Berry Juana, Selasa (31/10/2023).

Berry menjelaskan selain di Pekanbaru, para pelaku juga pernah beraksi di sejumlah provinsi seperti Sumatera Barat, Jakarta, Jawa dan Bali. Mereka menggunakan berbagai modus, salah satunya penukaran mata uang asing yang palsu.

“Total kerugian para korban mencapai Rp2 miliar. Para pelaku ditangkap 28 Oktober di sebuah hotel di Pekanbaru, berkat adanya laporan dari salah satu korban inisial B (59),” jelas Berry yang dikutip dari riau.go.id.

Baca Juga  Polres Pesisir Selatan Amankan Tiga Terduga Pemakai Narkoba

Berry mengatakan dalam aksinya salah satu pelaku bernama Melya Marwati tiba-tiba menyapa korban di jalan. Pelaku lalu mangajak salaman dan mengajak korban masuk ke dalam mobil.

Ternyata, di dalam mobil ternyata sudah ada tiga pelaku lain yang menunggu koeban. Setelah korban masuk, pelaku membawanya keliling dan dibujuk rayu untuk penukaran uang dollar.

“Dengan bujuk rayu, empat pelaku menawarkan penukaran mata uang asing kepada korban. Lalu korban merasa terperdaya dan menyerahkan uang Rp61 juta dengan pasrah,” ucap Berry.

Sebelum penyerahan, korban mengambil uang melalui penarikan di Bank Mandiri Jalan Tuanku Tambusai. Kemudian pelaku menyerahkan amplop yang disebut berisi mata uang asing untuk ditukarkan dengan uang Rp61 juta milik korban.

Kepada korban, pelaku meminta agar amplop yang berisi mata uang asing itu tak dibuka sebelum turun dari mobil. Korban menuruti saja perintah dari pelaku di luar kesadarannya.

Setelah turun dari mobil, lalu korban membuka amplop tadi. Tapi ternyata amplop itu berisikan uang mainan.

Baca Juga  Aksi Pencurian Sepeda Terekam CCTV, Pelaku Pakai Avanza, Netizen: Maling Bermodal

“Dari aksinya di Riau dan Sumbar hasil kejahatan hipnotis para pelaku ini meraup keuntungan sekitar Rp2 miliar. Kita dalami lagi hasil kejahatan lainnya, kemungkinan jumlah keuntungannya bertambah, karena mereka juga beraksi di Pulau Jawa hingga Bali,” ucap Berry.

Keempat pelaku adalah warga DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten. Salah satunya ditahan di Polres Bukittinggi karena ditangkap di sana. (*)

Baca berita lainnya di Google News




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *