PASAMAN-Gubernur Mahyeldi Ansharullah hadiri prosesi malewakan gala penghulu Rajo Dubalang Pucuk Adat Nagari Simpang Tonang kepada Efriedi, yang kemudian juga dilantik sebagai Ketua Pengurus Kerapatan Adat Nagari (KAN) Simpang Tonang, Kecamatan Duo Koto, Kabupaten Pasaman, Sabtu (28/10/2023).
Gubernur Mahyeldi menyebutkan peran penting seorang Rajo Dubalang sebagai pemimpin tertinggi kaum di Nagari Simpang Tonang serta peran penting KAN sebagai lembaga musyawarah dan mufakat tertinggi dalam penyelesaian masalah adat, layaknya ulama yang juga harus paham akan nilai-nilai agama.
“Rajo Dubalang merupakan gelar adat tertinggi di Nagari Simpang Tonang ini. Seseorang ketika sudah diangkat menjadi Rajo Dubalang ditempatkan pada posisi yang terhormat dan mempunyai tanggung jawab yang cukup besar terhadap anak kemenakan dan kaum,” kata gubernur yang dikutip dari siaran pers Biro Adpim Setdaprov Sumbar.
Gubernur menjelaskan, KAN adalah lembaga musyawarah dan mufakat tertinggi dalam adat yang menjadi indikator segala
persoalan dalam kaum dan nagari.
“Inilah hal yang menjadi tanggung jawab bagi seluruh pengurus dan anggota KAN yang telah diamanahi kaumnya sebagai bukti legalitas dari KAN itu sendiri,” tegasnya.
Gubernur berharap kepada semua pengurus dan anggota dari KAN yang telah dilantik, menjalankan tugas moral dan tanggung jawab terhadap seluruh permasalahan yang muncul dalam kaum dan nagarinya.
Ketua LKAAM Pasaman, Chairul Dt. Bagindo Kali mengharapkan kepada semua penghulu dapat menjadi suri tauladan bagi anak cucu dan kemenakannya dan memiliki ilmu adat dalam menyelesaikan sengketa-sengketa dengan ilmu yang dimiliki. (*)