Daerah  

Satpol PP-Damkar Dharmasraya Amankan Enam Pemandu Lagu di Tempat Hiburan Malam

Petugas amankan pemandu lagu di tempat hiburan yang beroperasi tanpa izin
Petugas amankan pemandu lagu di tempat hiburan yang beroperasi tanpa izin

DHARMASRAYA-Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Kabupaten Dharmasraya amankan enam pemandu lagu pada sebuah tempat hiburan malam. Belakangan, diduga banyak tempat hiburan malam yang beroperasi tanpa izin.

Hal tersebut disampaikan Kepala Satpol PP-Damkar Kabupaten Dharmasraya, Syafrudin melalui Kasi Penyidik, Agung Sutrisno bersama Kasi Oprasional, Partoma yang ditemui, Senin (25/10/2023).

Dia mengatakan, penangkapan itu setelah ada laporan dari masyarakat tentang maraknya tempat hiburan malam berupa karoke tanpa izin yang mengunakan pemandu lagu.

Baca Juga  Ditimpa Pohon Tumbang, Sejumlah Rumah Rusak di Tanjung Raya

“Razia tempat hiburan malam merupakan amanat Perda Nomor 1/2018 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum,” kata dia.

Diduga, informasi akan ada razia dan penertiban, sehingga tempat hiburan malam itu sepi dari pengunjung ketika petugas adakan razia. (eko)

Baca berita lainnya di Google News




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *