Daerah  

Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat Pasang Patok Batas Atar Labuay, Ini Tujuannya

Jajaran pemerintahan dan warga pasang patok batas
Jajaran pemerintahan dan warga pasang patok batas

PESISIR BARAT-Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat laksanakan pematokan aset berupa tanah milik pemkab di Atar Labuay, Pekon Pahmungan, Kecamatan Pesisir Tengah, Senin (25/9/2023).

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfotiksan), Suryadi dalam keterangan menginformasikan, kegiatan tersebut diikuti perwakilan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), Camat Pesisir Tengah, Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Pesisir Barat dan warga perwakilan pekon. Pahmungan.

Kepala Bidang Akutansi dan Aset Daerah, Yedi Heryanto yang mendampingi Plt. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Mizar Diyanto mengatakan, pematokan lahan seluas 36 hektare lahan milik Pemkab Pesibar tersebut dalam rangka memastikan batas-batas lahan, untuk selanjutnya diajukan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) guna pembuatan sertifikat.

Baca Juga  Jika Menang Pilgub Sumut, Edy Rahmayadi Janji Perjuangkan Nias Jadi Provinsi Baru

“Setelah dilakukan pemasangan patok batas, selanjutnya BPN akan turun melakukan pengukuran untuk tahapan pembuatan sertifikat,” ungkapnya.

“Pemasangan patok tersebut selain dilakukan bersama jajaran OPD terkait, juga dibantu pemerintahan pekon dan masyarakat setempat,” tandasnya. (AZR)

Baca berita lainnya di Google News




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *