Daerah  

Pekerja Tambang Emas Ilegal di Kuansing Ditemukan Tewas Tertimbun Longsor

Ilustrasi
Ilustrasi

PEKANBARU-Seorang penambang emas tanpa izin di Kabupaten Kuantan Singingi, DM (30) ditemukan tewas akibat tanah penambangannya mengalami longsor. Korban sempat dilaporkan hilang dan akhirnya ditemukan tewas, Kamis (14/9/2023).

“Korban adalah warga Desa Munsalo Kopah, Kuantan Tengah,” ujar Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Sugito.

Pangucap menjelaskan awalnya korban melakukan aktivitas penambangan emas tanpa izin. Daerah Kuansing memang dikenal sebagai lokasi penambangan emas tanpa izin.

Saat korban bersama tiga rekannya sedang melakukan penggalian tambang emas, tiba-tiba saja tebing tanah bekas galian aktivitas penambangan tarsebut longsor.

Tak ayal, longsoran tanah langsung menimpa korban. Dia tenggelam ditimbunan tanah tersebut, tetapi teman-temannya selamat dari situasi itu.

Baca Juga  Satuan Reserse Narkoba Polres Kuansing Ungkap Kasus Sabu dengan Barang Bukti 15,46 Gram

“Korbannya hanya satu, dia hilang tertimbun tanah longsor. Sempat kita cari kemarin, dan baru ditemukan pagi sekitar jam 9 ditemukan,” kata Pangucap yang dikutip dari riau.go.id.

Setelah menerima laporan, Polres Kuansing dan Polsek Kuantan Tengah, BPBD dan Satpol PP bersama warga mencoba untuk mencari dan mengevakusi korban. Bahkan tim Basarnas juga ikut mencari korban.

Tapi akses jalan dan lokasi yang rawan longsor dan sudah malam dihentikan sementara pencarian. Kemudian, pagi harinya tim gabungan kembali melakukan pencarian dan berhasil menemukan korban.

“Untuk korban yang selamat sedang dicek anggota,” jelas Pangucap. (*)

Baca berita lainnya di Google News




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *