Daerah  

APBD 2024 Kabupaten Solok Diproyeksi Rp1,2 Triliun Lebih, PAD Rp92 Miliar

Foto bersama usai penyampaian RAPBD Kabupaten Solok 2024
Foto bersama usai penyampaian RAPBD Kabupaten Solok 2024

SOLOK-Bupati diwakili Sekda Medison sampaikan nota pengantar Bupati Solok terkait Ranperda APBD 2024, Kamis (7/9/2023) dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Solok.

Rapat paripurna dihadiri jajaran forkopimda, Asisten I Syahrial, pimpinan dan anggota DPRD, kepala OPD dan undangan lainnya.

Sekda Medison ucapkan terimakasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD atas kesempatan untuk menyampaikan nota pengantar Ranperda APBD 2024.

Medison menyebutkan, penyusunan APBD 2024 merupakan dasar pengelolaan keuangan daerah dalam masa satu tahun anggaran yang berpedoman pada rencana kerja pembangunan daerah pada 2024.

Baca Juga  Pariwisata Kabupaten Solok Makin Dipacu, Perizinan Dipermudah, Investor Silahkan Datang

Dalam RAPBD, pendapatan daerah diproyeksikan Rp1.229.371.212.000 yang terdiri dari proyeksi pendapatan asli daerah Rp92.304.741.000, pendapatan transfer Rp1.132.438.471.000, pendapatan daerah lain-lain yang sah Rp4.628.000.000

Dikatakan Medidson, kebijakan belanja daerah pada 2024 diharapkan berdasarkan pola pembelanjaan yang memprioritaskan penanganan permasalahan dan isu-isu strategis daerah, meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan

“Estimasi belanja daerah pada APBD 2024 sebesar Rp1.270.927.212.000. Sedangkan komponen pembiayaan daerah berasal dari sisa lebih penggunaan anggaran tahun sebelumnya Rp45 miliar,” tutupnya. (*)

Baca berita lainnya di Google News




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *