TAMBANG-Berawal saling ejek di media sosial, seorang remaja berinisial DI (19) yang merupakan adik tiri korban RI (25), berujung jeruji besi. Pelaku diduga membacok korban yang mengakibatkan luka robek di tangan kiri dan luka robek di pergelangan tangan kana.
Dugaan penganiayaan itu terjadi, Selasa (2/8/2023) sekira pukul 23.30 di depan Kantor KUA Kecamatan Tambang yang terletak di Jalan Pekanbaru-Bangkinang KM 28 Desa Sungai Pinang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.
Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Tambang AKP Marupa Sibarni menyebutkan, pelaku ditangkap usai terima laporan dari istri korban yang berinisial AL.
“Setelah laporan dari istri korban dilakukan pendekatan kepada keluarga pelaku dan akhirnya pelaku mau menyerahkan diri dan kini sudah berada di Polsek Tambang,” ungkap Kapolsek.
Ditambah Murupa, kejadian ini berawal saat korban sedang berada di rumah di Desa Balam Jaya Kecamatan Tambang. Saat itu korban mengirim pesan ke IG milik korban dan mengajak korban untuk bertemu di Desa Sungai Pinang.
Setelah mendapat pesan tersebut korban kemudian berangkat ke Desa Sungai Pinang bersama istri korban dan seorang teman korban.
“Sampai di depan Kantor KUA Kecamatan Tambang, korban langsung bertemu dengan pelaku bersama tiga temannya,” terangnya.
Selanjutnya, pelaku langsung mengeluarkan pisau sangkur dari belakang celananya dan mengejar korban dan pelaku berusaha mau menikam korban dan saat itu korban mencoba menangkis dengan menggunakan kedua tangan korban dan saat itu pisau pelaku mengenai pergelangan tangan sebelah kiri dan kanan, pelaku langsung melarikan diri.
“Korban dibawa ke Puskesmas Tambang,” tambah Kapolsek.
Namun saat itu, luka korban parah dan dirujuk ke RS Awal Bross Panam untuk pengobatan lebih lanjut.
Mendapat laporan dari istri korban, kapolsek perintahkan Unit Reskrim Polsek Tambang melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku.
Kemudian Unit Reskrim Polsek Tambang berkoordinasi dengan Tim Opsnal Polres Kampar guna melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku yang merupakan warga Desa Sungi Pinang. “Tim Gabungan langsung berkoordinasi dengan pihak keluarga pelaku untuk menyerahkan pelaku kepada pihak kepolisian,” tuturnya. (ES)