PESISIR BARAT-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Barat setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2022 yang diajukan pemerintah kabupaten jadi peraturan daerah. Persetujuan disampaikan melalui rapat paripurna, Senin (10/7/2023).
Keterangan resmi pemerintah kabupaten disampaikan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfotiksan), Suryadi menginformasikan, Bupati Agus Istiqlal dan Wakil Bupati Pesisir A. Zulqoini Syarif hadir dalam paripurna itu.
Rapat paripurna dihadiri 20 dari 25 anggota legislatif yang dipimpin Ketua DPRD Pesibar Agus Cik.
Hadir pula Plt Sekda Jon Edwar, para asisten, kepala organisasi perangkat daerah, camat dan undangan lainnya.
Bupati Agus Istiqlal sampaikan ucapan terimakasih atas dukungan, baik dalam wujud sumbang saran, gagasan, ide, hingga kritik yang konstruktif demi tersusunnya ranperda itu. (azr)