PELALAWAN – Kapolres Pelalawan, AKBP Suwinto buka penelitian Puslitbang Polri tentang evaluasi mutu alat komunikasi polri dan penggelarannya untuk mendukung pelaksanaan tugas kepolisian dalam rangka pengamanan Pemilu 2024 di Aula Teluk Meranti, Polres Pelalawan, Selasa (6/6/2023).
Acara itu diikuti PJU dan personel polres. Personel peneliti Puslitbang Polri terdiri dari Kombes Harvin Raslin selaku ketua tim dengan anggota Kompol Septi Astuti dan Bripka Maradon didampingi konsultan dari Pusat Riset Telekomunikasi Or Elektronika dan Informatika BRIN, Yana Taryana.
Pemilihan umum adalah salah satu proses demokrasi yang dilakukan secara berkala di Indonesia. Setiap tahapan pemilu memiliki potensi gangguan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat yang berbeda beda dengan eskalasi yang berbeda-beda.
Bagi polri, adanya pesta demokrasi menjadi tantangan yang harus terselesaikan dengan baik karena kepolisian menjadi salah satu ujung tombak yang mengamankan jalannya pemilu.
Salah satu sarana yang perlu mendapatkan perhatian adalah kesiapan sarana pada penyelenggaraan sistem telekomunikasi berupa alat komunikasi Polri yang efektif dan tepat guna yang sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 1 tahun 2011 tentang Penyelenggaran Sistem Telekomunikasi di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Hal ini untuk mengoptimalkan komunikasi antar petugas dan mempercepat respon terhadap situasi yang terjadi serta untuk mendukung menjamin kelancaran koordinasi dalam salah satu atau lebih sistem komando baik secara vertikal maupun horizontal. Selanjutnya diharapkan kesiapan alat komunikasi ini menjadi bagian penting untuk mendukung pengamanan Pemilu 2024.
Tujuan yang ingin dicapai dari penelitian ini adalah mengidentifikasi dan menganalisis mutu alat komunikasi radio Polri yang tergelar saat ini dan menganalisis kondisi, kualitas serta fungsi penggelaran alat komunikasi radio polri. (ES/HPP)