Konsumsi Produk Halal Indonesia Ditaksir Rp4.033 pada 2025

Gubernur foto bersama dengan peserta dan narasumber workshop jaminan produk halal di auditorium gubernuran, Padang, Senin (19/6/2023).
Gubernur foto bersama dengan peserta dan narasumber workshop jaminan produk halal di auditorium gubernuran, Padang, Senin (19/6/2023).

PADANG-Gubernur Mahyeldi Ansharullah tengah berupaya memperkuat ekosistem industri halal di Sumatera Barat. Salah satunya dengan merencanakan pembangunan kawasan industri halal (KIH).

“Kita berkomitmen memperkuat ekosistem industri halal di Sumbar, bahkan kita merencanakan pembangunan KIH, saat ini sedang proses penjajakan dan diharapkan dapat selesai dalam waktu dekat, sehingga pembangunannya dapat dimulai pada 2024,” ungkap Mahyeldi saat membuka workshop jaminan produk halal di auditorium gubernuran, Padang, Senin (19/6/2023).

Menurutnya, hal tersebut penting dilakukan, di samping dapat memperkuat ekosistem, juga bertujuan menarik minat para investor, agar mau menanamkan modalnya di Sumbar, sehingga bisa mempercepat laju pertumbuhan ekonomi masyarakat dan daerah.

Terkait lokasi yang ditunjuk untuk pembangunan KIH tersebut, belum ada ketetapan karena memang masih dalam tahap pengkajian.

Baca Juga  Wapres Dijadwalkan ke Sumbar, Ini Agendanya

Berdasarkan laporan dari Lembaga Konsultan Dinar Standard, pada 2025, konsumsi produk halal Indonesia diperkirakan mencapai US$ 281,6 miliar atau sekitar Rp4.033 triliun, dengan pertumbuhan rata-rata per tahun 14,96 persen dari 2020 hingga 2025.

Tren pertumbuhan industri halal, terlihat dari meningkatnya pangsa pasar makanan halal, fashion Islami, pariwisata halal, dan pendidikan. Peningkatan tersebut seiring dengan kesadaran individu bahwa gaya hidup halal tidak hanya sesuai syariat agama, tetapi juga dapat memberikan manfaat terhadap aspek lainnya.

Gubernur Mahyeldi menegaskan, pengembangan industri halal ini sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat yang menargetkan semua produk yang keluar dan masuk ke Indonesia harus memiliki label halal yang terjamin pada 2024.

Baca Juga  Pasar dan Mall Makin Sepi, Pemerintah Segera Atur E-Commerce Berbasis Media Sosial

“Pada 2024, produk dan label halal sudah menjadi sebuah keharusan di Indonesia. Itu kebijakan pemerintah pusat,” tegas Mahyeldi dalam siaran pers Biro Adpim Setdaprov Sumbar. (*)

Baca berita lainnya di Google News




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *