Diduga Terlibat Perdagangan Orang, Pria Tua Ditangkap Satreskrim Polres Solok di Lubuk Selasih

Ilustrasi penangkapan. (enim tv)
Ilustrasi penangkapan. (enim tv)

SOLOK-Satreskrim Polres Solok menangkap seorang pria tua berinisial N (63), warga Nagari Batang Barus, Kecamatan Gunung Talang yang diduga terlibat dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Terduga pelaku ditangkap petugas pada Senin, 12 Juni sekitar pukul 20.30 ,” kata Kapolres Solok, AKBP Apri Wibowo melalui Kasat Reskrim, Iptu Hedi Permana Putra, Selasa (13/6/23) yang dikutip dari arosukapost.com.

“Tersangka kita amankan karena dilaporkan telah menimbulkankeresahan di masyarakat,” ucapnya.

Baca Juga  Heboh Korupsi Hampir Rp1.000 Triliun, Sumpah Warga Menggema di Warung Kopi

Mendapat informasi ini, Satreskrim Polres Solok merespon dan mengamankan pelaku yang sedang berada di warung milik tersangka.

Tersangka diamankan di Polres Solok sekaligus meminta keterangan saksi-saksi untuk proses hukum selanjutnya. (*)

Baca berita lainnya di Google News




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *