Daerah  

Imigrasi Biak Rakor dengan Tim Pengawasan Orang Asing di Kabupaten Kepulauan Yapen

RAKOR- Kantor Imigrasi Klas II TPI Biak rapat koordinasi bersama jajaran Pemkab Kepulauan Yapen dan tim pengawasan orang asing kabupaten itu di Hotel Merpati Serui, Rabu (8/3/2023). (ist)
RAKOR- Kantor Imigrasi Klas II TPI Biak rapat koordinasi bersama jajaran Pemkab Kepulauan Yapen dan tim pengawasan orang asing kabupaten itu di Hotel Merpati Serui, Rabu (8/3/2023). (ist)

SERUI-Dalam meningkatkan pengawasan terhadap orang asing, Kantor Imigrasi Klas II TPI Biak rapat bersama jajaran Pemkab Kepulauan Yapen dan tim pengawasan orang asing kabupaten itu di Hotel Merpati Serui, Rabu (8/3/2023). Pertemuan diikuti 24 peserta.

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen diwakili Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah, Edy Noca Modomi dan Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Aser Pongratte.

Pertemuan dipimpin Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak, Edward Infaindan. Dia menyebutkan, pertemuan sangat penting guna meningkatkan pengawasan terhadap orang asing yang berada di Kepulauan Yapen.

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak, Janny Herold Maturbongs menyampaikan, rapat tersebut dilaksanakan demi dapat terciptanya koordinasi dan sinergitas yang produktif antar instansi yang mempunyai tugas dan fungsi pengawasan orang asing.

Baca Juga  Ikatan Keluarga Toboh Bersatu di Jabodetabek Berbagi Sembako

“Kegiatan orang asing haruslah memberikan manfaat bagi masyarakat, pemerintah dan negara,” kata dia.

Dia menyampaikan terima kasih kepada para peserta yang telah menghadiri kegiatan itu. Terlebih lagi pada Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen meluangkan waktu untuk hadir serta membuka pertemuan itu. “Pertemuan ini untuk memperkuat pengawasan terhadap orang asing dan saling menukar informasi yang berkaitan dengan keimigrasian dan instansi lainnya,” kata dia.

Janny Herold Maturbongs menyampaikan data dan informasi tentang WNA yang berada di Kabupaten Kepulauan Yapen mulai dari keberadaan hingga jumlah WNA tersebut.

Dalam pertemuan itu, peserta rapat diberikan kesempatan bertanya maupun menyampaikan permasalahan terkait keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Kabupaten Kepulauan Yapen. (farid)

Baca berita lainnya di Google News




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *