KEEROM-Pemerintah Kabupaten Keerom menuntaskan pembayaran atas tanah adat yang dipergunakan untuk pembangunan Polsubsektor Yabanda, Distrik Yaffi. Dana pelepasan tanah adat itu diserahkan Bupati Piter Gusbager dan didampingi Sekretaris Daerah Trisiswanda Indera dan disaksikan Kapolres AKBP Christian Aer.
Pembayaran pelepasan tanah adat itu, Jumat (16/12/2022) kepada perwakilan pemilik hak ulayat Yusuf Sauri sebesar Rp50 juta. Pemerintah kabupaten akan tetap membantu pihak kepolisian dalam hal pembagunan peningkatan pelayanan, perlindungan, pengayoman dan penegakan hukum.
Kapolres Keerom mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Keerom atas pembayaran atas tanah adat untuk pembagunan Polsubsektor Yabanda. “Tentunya tanah ini tidak beralih fungsi, tetap akan menjadi bagian dari masyarakat,” katanya.
“Apresiasi setinggi-tingginya kepada pemerintah kabupaten atas dukungan pembagunan Polsubsektor Yabanda. Kami percaya nanti akan ada acara tersendiri yang lebih tertata dengan baik lagi, sehingga kami bersama pemerintah kabupaten dapat menyelenggarakan syukuran bersama masyarakat,” tambahnya.
Dikatakan bupati, pembayaran tanah hak ukayat atas pembangunan Polsubsektor Yabanda merupakan komitmen pemerintah kabupaten dalam mendukung kinerja penegak hukum sebagai mitra kerja dalam membangun, menciptakan dan menjaga sitkamtibmas yang aman, baik dan kondusif di Distrik Yaffi. (farid)