Polda Lampung dan Polres Pesisir Barat Tangkap Terduga Pelaku Penganiayaan

Ilustrasi penangkapan
Ilustrasi penangkapan

PESISIR BARAT-Jajaran Polres Pesisir Barat mengamankan terduga pelaku pengeroyokkan atau penganiayaan terhadap enam orang yang mengakibatkan korban luka-luka. Dugaan penganiayaan itu terjadi Selasa (15/8/2023) di Antar Kelawi Kupang Ulu Pekon Marang, Kecamatan Pesisir Selatan.

Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra, Kamis (17/8/2023) menjelaskan, pasca kejadian perselisihan antar warga di Pekon Marang, polisi mengumpulkan fakta dan ambil keterangan saksi saksi.

Hasilnya, polisi mengantongi belasan nama di dalam insiden tersebut. Polisi minta keterangan kurang lebih 10 saksi dan satu yang diduga menjadi pelaku utama penganiayaan. Sementara belasan warga lain masih didalami peran mereka dalam kejadian itu.

Baca Juga  17 Tahanan Polsek Tenayan Raya Melarikan Diri, Tujuh Berhasil Ditangkap

Kapolres menyebutkan, Satuan Reskrim Polres Pesisir Barat bersama Subdit III Krimum Polda Lampung berhasil mengamankan seorang laki-laki inisial DKN yang diduga pelaku utama penganiayaan yang terjadi di lahan sawit.

Ditambahkan kapolres, pelaku diamankan di mess sebuah perusahaan tanpa melakukan perlawanan. “Pelaku DKN sudah mengakui perbuatannya dan masih kita lakukan pendalaman untuk dilakukan pengembangan dalam perkara tersebut sehingga bisa kita ungkap siapa dalang sebenarnya dari kejadian itu,” katanya. (AZR)

Baca berita lainnya di Google News




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *