Daerah  

Banyak Warga Buka Kebun Sawit di Hutan Lindung, Kerusakan Alam Mengawatirkan di Kuansing

Ilustrasi alih fungsi hutan jadi lahan sawit
Ilustrasi alih fungsi hutan jadi lahan sawit

KUANSING-Alih fungsi hutan menjadi perkebunan kelapa sawit secara ilegal, marak diduga terjadi di kawasan hutan lindung Bukit Betabuh di Pucuk Rantau, Kuansing, Riau.

Salah satu warga setempat, YS yang diduga menguasai belasan hektare kawasan hutan, ketika dikonfirmasi awak media, secara gamblang mengakui ia menggarap hutan untuk ditanami sawit. Namun, dia tak sendiri.

YS menyebut, dirinya melakukan pembukaan lahan seluas 14 hektare, dan melakukan penanaman kelapa sawit pada sekitar 2021 lalu.

“Kalau membuka untuk kebun sawit, benar. Lebih kurang dua tahun lalu, ada sekitar 14 hektare karena wilayah ini pada umumnya masuk kawasan hutan, ” ujar YS ketika dikonfirmasi melalui ponselnya.

Baca Juga  Polres Sijunjung Siap Amankan Perayaan Nataru

Dia menyebutkan, di kawasan hutan dimaksud, selain dirinya diketahui ada oknum warga lainnya menggarap, menguasai lahan yang diduga berada di dalam kawasan hutan lindung tersebut.

“Iya ada juga oknum lainnya membuka lahan yang tak bisa saya sebutkan namanya satu-persatu,” ungkapnya.

Ketua Bidang Investigasi DPD LSM Gakorpan Provinsi Riau, Ayub Kelana akan melakukan investigasi menyeluruh tentang hal ini.

Dikatakan Ayub, kerusakan kawasan hutan di Kabupaten Kuansing sudah sangat mengawatirkan akibat dirambah dan dijadikan kebun sawit oleh cukong dan oknum masyarakat.

Apabila ditemukan benar demikian, kata Ayub, pihaknya segera melakukan pelaporan kepada pihak terkait yaitu Gakkum Kementerian LHK untuk dilakukan penindakan secara tegas. (R.magribi)

Baca berita lainnya di Google News




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *