Daerah  

Dinilai Bisa Bikin Gaduh, Anggota DPRD Kuansing Minta Bupati Kuansing Evaluasi Kinerja Sekretaris Dewan

Anggota DPRD Kuansing, Desi Guswita
Anggota DPRD Kuansing, Desi Guswita

KUANSING-Anggota DPRD Kuansing dari Fraksi PKB Desi Guswita kecewa dengan Sekretaris DPRD, Napisman.

Desi mengatakan, tugas fungsi Sekretariat DPRD merupakan penyelenggara administrasi kesekretariatan dan keuangan serta mendukung pelaksanaan tugas fungsi DPRD.

“Tapi faktanya tugas itu tidak dilaksanakan dengan baik oleh Sekretaris DPRD Kuansing,” kata dia.

Dia mengatakan, salah satu contoh, dia meminta salinan tata tertib DPRD Kuansing untuk diprint tapi Sekwan DPRD Kuansing tidak merespons dengan baik serta tidak memenuhi permintaan itu.

“Jangan sampai dengan sikap Sekretaris DPRD saat ini berimbas terhadap hubungan eksekutif dan legislatif, karena segala administrasi yang seharusnya disiapkan dan diberikan tidak laksanakan dengan baik oleh yang bersangkutan,” katanya.

Baca Juga  Warga Kecewa Gara-gara Berobat di Puskesmas Gunungsitoli Barat, Tak Ada Petugas yang Berjaga, Keluarga Pasien Buka Infus Sendiri

Selain itu sikap tertutup Sekwan dalam administrasi pencairan SPPD untuk anggota DPRD.

Menurutnya setiap pencairan SPPD, dia tidak menerima kuitansi yang mesti ditandatangani.

“Setiap kita mintak kuitansi SPPD, Sekwan selalu berdalih dan tidak memberikan. Jangan sampai persoalan seperti saat ini menjadi masalah hukum di kemudian hari, kita hanya mintak dibayarkan sesuai dengan seharusnya kita terima,” kata dia.

Kondisi memprihatinkan juga terjadi di ruangan Bapemperda DPRD Kuansing. Pasalnya tidak ada seorang pun staf pegawai staf yang di-stanby-kan di ruangan tersebut.

Baca Juga  Partai NasDem Diprediksi Raih Tiga Kursi di DPRD Kota Solok

Dia minta Bupati Suhardiman Amby mengevaluasi kinerja Sekretaris DPRD Kuansing.

“Jangan membuat kegaduhan,” katanya. (Ridho)

Baca berita lainnya di Google News




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *