Daerah  

Warga Bungo Ditangkap di Dharmasraya Gara-gara Solar Subsidi, Begini Modusnya

Penangkapan warga Bungp yang diduga terlibat penyalahgunaan solar bersubsidi
Penangkapan warga Bungp yang diduga terlibat penyalahgunaan solar bersubsidi

DHARMASRAYA-Tim Satuan Reskrim Polres Dharmasraya menangkap seorang pria diduga melakukan penyalahgunaan pengangkutan dan niaga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis bio solar.

Modus yang digunakan pelaku adalah dengan jalan memodifikasi tanki BBM di mobil, sehingga bisa diisi dengan jumlah besar, kemudian disalin.

Pelaku berinisial HK (34), warga Nagari Suka Makmur, Kabupaten Bungo, ditangkap di Jalan Lintas Koto Ranah, Jorong Telaga Biru, Nagari Koto Ranah, Kecamatan Koto Besar, Dharmasraya, Kamis (7/3/2025) sekitar pukul 11.00.

Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas ilegal pengangkutan BBM subsidi. Berdasarkan informasi tersebut, tim yang dipimpin Kanit Tipidter, Iptu Rianra Yoseptian segera melakukan penyelidikan di lokasi.

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan sebuah mobil Mitsubishi Strada 4×4 dengan nomor polisi K-8446-GS yang telah dimodifikasi dengan dua tangki rakitan dari besi berisi bio solar.

Baca Juga  Pertamina Patra Niaga Sidak ke Sejumlah SPBU di Dharmasraya, Ini Hasilnya

Selain kendaraan, petugas juga mengamankan barang bukti berupa, 10 galon berisi sekitar 30 liter bio solar masing-masing, satu buah selang kecil, satu unit ponsel dengan foto barcode BBM dan satu lembar STNK mobil Mitsubishi Strada 4×4.

Kapolres AKBP Bagus Ikhwan melalui Kasat Reskrim Iptu Evi Hendri Susanto menyampaikan, pelaku diduga melanggar Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda hingga Rp60 miliar.

Pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Dharmasraya untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik ilegal yang merugikan negara serta masyarakat. (eko)

Baca berita lainnya di Google News




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *