Daerah  

Miliki Sertifikat Indigeo dari Kemenkum, Teri Waburense Buton Tengah Siap Branding Internasional

Jajaran Kanwil Kemenkum Sultra dan Pemkab Buteng berpose bersama usai serah terima sertifikat Indigeo Teri Waburense Buteng
Jajaran Kanwil Kemenkum Sultra dan Pemkab Buteng berpose bersama usai serah terima sertifikat Indigeo Teri Waburense Buteng

BUTON TENGAH-Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Tenggara (Sultra) serahkan sertifikat Indikasi Geografis (Indigeo) Teri Waburense Buteng kepada Pemerintah Kabupaten Buton Tengah (Pemkab Buteng), Rabu (5/3/2025).

Sertifikat pengakuan nasional dan perlindungan hukum produk Teri Waburense Buteng tersebut diserahkan Kepala Kanwil Kemenkum Sultra Topan Sopuan kepada Penjabat Bupati Buteng, Kostantinus Bukide di Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Kendari.

Dalam serah terima itu, Pejabat Bupati Buteng didampingi Pejabat Sekda Buteng Muh Rijal, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Buteng Lukman, Kabag Humas dan Protokoler, Sarifudin Fanta serta Kabag Umum, Soni Kandowu.

Kepala Kanwil Kemenkum Sultra Topan menegaskan, produk sumber daya alam (SDA) yang berpotensi menjadi ciri khas suatu daerah sangat penting untuk didaftarkan sebagai Kekayaan Intelektual Indigeo.

Tujuannya, untuk melindungi produk-produk unggulan daerah dari penyalahgunaan atau pemalsuan serta mempromosikan produk unggulan daerah yang merupakan bagian dari identitas budaya dan alam.

Baca Juga  Sektor Kesehatan di Pulau Terdepan, Kepulauan Meranti Hanya Miliki 81 Dokter

“Seperti Teri Waburense Buteng ini, perlu dijaga keberadaannya agar bisa menaikan taraf hidup masyarakat nelayan yang menangkap teri, tidak hanya sampai pada perjuangan mendapatkan sertifikat Indigeo saja,” harapnya.

Bupati Kostantinus Bukide mengucapkan terima kasih atas dukungan Kemenkum Sultra, sehingga Teri Waburense Buteng mendapatkan sertifikat Indigeo dan menjadi branding produk asli Buteng.

“Kita harapkan dengan adanya sertifikat ini, reputasi daerah terlindungi dan produksi Teri Waburense Buteng semakin meningkat, sehingga perekonomian masyarakat terdongkrak,” harapnya.

Pemkab Buteng akan berupaya mendorong produk khas lainnya untuk mendapatkan sertifikat IG dari Kemenkum dengan Branding tembus pasar internasional.

Kadis Perindag Buteng, Lukman, mengakui sebelumnya Teri Waburense banyak disuplai di Medan hingga daerah tersebut dikenal dengan Teri Medan dan jadi branding di pasar nasional.

Pihaknya pun berupaya maksimal agar Ikan Teri Waburense memiliki label sendiri sesuai daerah asalnya dari Kabupaten Buteng, tidak lagi dilabeli daerah lain.

Baca Juga  Rang Solok Baralek Gadang Sukses, Terima Kasih pada Pemilik Sawah

“Alhamdulillah, setelah melalui proses panjang akhirnya hari ini terbit sertifikat Indigeo dari Kemenkum. Artinya, Teri Waburense Buteng telah memiliki perlindungan hukum untuk menggunakan label sendiri dan siap branding di pasar nasional maupun internasional,” tuturnya.

Saat ini, pihaknya tengah mengupayakan lagi produk Tenun Buteng untuk mendapatkan sertifikat Indigeo dari Kemenkum.(uzi)

Baca berita lainnya di Google News




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *