SAWAHLUNTO-Sejumlah warga Sawahlunto yang merantau di Padang berharap Polres Sawahlunto menerapkan restorative justice dalam perseteruan antara anggota DPR, Rico Alviano dan seorang buruh harian lepas bernama Nofrizal Nok alias Damonok.
Restorative justice merupakan upaya penyelesaian perlara di luar peradilan. Artinya, Polres Sawahlunto menjadi mediator bagi dua pihak yang berseteru. Deded, perantau Sawahlunto di Padang, Sabtu (28/12/2024) menyebutkan, memang menjadi hak dari Rico Alviano untuk melapor ke polisi karena merasa dirugikan.
“Namun, sebagai orang Minang, memaafkan adalah jalan bijak. Pihak yang bersalah juga harus mau minta maaf pada pihak yang merasa dirugikan,” kata dia.
Dia menambahkan, saatnya bersama-sama membangun Sawahlunto agar daerah ini lebih maju dari daerah lain di Sumbar. Namun, kata Deded, semuanya kembali ke pihak yang berseteru.
Setidaknya itu beleid ada lima asas keadilan restoratif, masing-masing, keadilan, kepentingan umum, proporsionalitas, pidana sebagai jalan terakhir dan cepat, sederhana dan biaya ringan.
Sebelumnya perantau Sawahlunto di Pekanbaru memberikan tanggapan atas persoalan yang melibatkan anggota DPR-RI asal Sumbar, Rico Alviano. Perantau itu bernama Tedy. Bagi dia, lebih baik saling memaafkan daripada persoalan hukum dilanjutkan.
Kepada tirasonline.com, Tedy menyebut, Damonok terlalu kecil bagi seorang Rico yang merupakan politisi Sumbar di tingkat nasional. “Tak seimbang,” kata dia, Jumat (27/12/2024).
Dikatakannya, lebih baik sekarang bagaimana bersama-sama membangun Sawahlunto dengan melupakan semua persoalan dan perbedaan di masa pilkada lalu. “Ambil saja hikmah dari semua ini,” kata pria yang merupakan alumni Unand dan menjadi jurnalis di Riau itu.
Dijelaskan Tedy, semua pihak harus bijak dengan media sosial. Jangan asal tulis saja. Jangan jadikan kebebasan berekspresi sebagai hal yang mutlak. Sebab, dalam kebebasan itu ada hak-hak dan privacy orang lain yang yang harus dihormati.
“Saya cuma mengusulkan, lebih saling berangkulan, sebentar lagi kita puasa,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, polemik antara anggota DPR, Rico Alviano dan seorang buruh harian lepas bernama Nofrizal Nok (46) alias Damonok kini menjadi perhatian publik. Rico melaporkan Damonok ke polisi atas dugaan penghinaan di media sosial yang mendorong Damonok memenuhi panggilan di polres setempat, Senin (16/12/2024).
Damonok, seorang pria berusia 46 tahun dengan lima anak dan dua istri, mengaku tidak gentar menghadapi laporan tersebut. “Saya akan memenuhi semua prosedur dan panggilan dari pihak kepolisian,” ujar Damonok kepada awak media.
Di sisi lain, Rico Alviano saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp oleh media ini, Rabu (25/12/2024), mengatakan belum ada komunikasi dari pihak Damonok. “Pihak Damonok belum ada menghubungi saya,” kata Rico.
Damonok menegaskan, jika penyelesaian damai dilakukan, ia ingin hal tersebut terjadi di Polres untuk memastikan keselamatannya. “Kalau Bapak Rico melaporkan saya di polres, saya berharap penyelesaiannya (damai) juga di Polres. Kalau damai di luar, tidak ada yang menjamin keselamatan saya,” ungkapnya. (*)