Daerah  

Presiden Dijadwalkan Groundbreaking Flyover Sitinjau Lauik, Butuh Lahan 18,7 Hektare

Rencana maket Flyover Sitinjau Lauik.
Rencana maket Flyover Sitinjau Lauik.

JAKARTA-Presiden Prabowo Subianto direncanakan meletakkan batu pertama atau groundbreaking pembangunan Flyover Sitinjau Lauik pada pekan kedua atau ketiga Desember 2024. Rencana itu disampaikan Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR, Rachman Arief Dienaputra saat rapat bersama Pelaksana Tugas Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy beserta jajaran terkait, Jumat (15/11/2024).

“Terkait groundbreaking Fly Over Sitinjau lauik, bersamaan dengan peresmian Tol Padang-Sicincin, kami sudah koordinasi dengan pimpinan secara intensif untuk menghadirkan Bapak Presiden. Waktunya direncanakan minggu kedua atau ketiga Desember 2024,” ujar Rachman Arief.

Audy Joinaldy menyebutkan, Pemprov Sumbar terus mempersiapkan diri untuk mendukung dan menyukseskan pembangunan Flyover Sitinjau Lauik termasuk dalam hal pendanaan yang diharapkan dapat melibatkan Bank Nagari selaku bank lokal milik pemerintah daerah.

“Sebagaimana kita tahu, kehadiran Flyover Sitinjau Lauik diharapkan warga yang kerap melintas di kawasan Sitinjau Lauik. Kita bersyukur proyek pembangunan ini telah disetujui dengan anggaran Rp2,7 triliun melalui skema KPBU. Kita juga siap mendukung pendanaan melalui Bank Nagari,” ujar Audy.

Baca Juga  Pondok Pesantren Terus Bertambah di Musi Banyuasin

Kepala Dinas Perkimtan Sumbar, Rifda Suryani memaparkan, pengadaan lahan untuk pembangunan Flyover Sitinjau Lauik sebagai proyek KPBU dengan konsorsium Hutama Karya (HK) tersebut akan meliputi kawasan sepanjang 2,78 kilometer dengan luas 18,7 hektare.

“Sejauh ini, telah dilakukan penetapan lokasi (Penlok) tahap pertama pada 5 April 2024 dengan SK Gubernur Nomor 620-2942024, seluas 10,1 hektare. Sementara itu penlok tahap kedua seluas 8,6 hektare menunggu persetujuan penggunaan kawasan hutan, yang diajukan oleh Kementerian PUPR kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,” ucap Rifda.

Dari pendataan awal yang dilakukan, sambung Rifda, jumlah bidang lahan yang tercakup ke dalam proyek Flyover Sitinjau Lauik lebih kurang sebanyak 13 bidang, dengan rincian 10 bidang tanah masyarakat bersertifikat, dua bidang kawasan hutan dan satu bidang jalan nasional.

“Progres sejauh ini, awal November 2024 telah terbit Surat Keterangan Kelayakan Lingkungan Hidup dan sedang proses permohonan PPKH oleh Kementerian PUPR ke KLHK. Selain itu, secara simultan juga sedang proses penyusunan perjanjian kerja sama (PKS) KPBU oleh Kementerian PUPR dan BUP Konsorsium PT HK nanti setelah PKS, akan diajukan Permohonan pengadaan tanah oleh Kanwil BPN Sumbar,” ucap Rifda yang dikutip dari keterangan pers Biro Adpim Setdaprov Sumbar. (*)

Baca berita lainnya di Google News




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *