Berita  

Mukhlis Datuk Gampo Dilantik Jadi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok ucapkan sumpah dan janji.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok ucapkan sumpah dan janji.

SOLOK-Mukhlis Datuk Gampo dilantik sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok periode 2024-2029, Selasa (1/10/2024).

Pengucapan sumpah/janji tersebut dilaksanakan dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Ivoni Munir didampingi Wakil Ketua Armen Plani.

Mukhlis dilantik berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatra Barat Nomor: 171-693-2024 tanggal 23 September 2024. Pelantikan dipandu Ketua Pengadilan Negeri Koto Baru, Indriani.
Lihat juga

Ivoni mengatakan, dengan telah dilantik Muklis sebagai wakil ketua DPRD artinya lengkap sudah pimpinan defenitif dewan.

Baca Juga  Yuk Intip, Seperti Apa Kemeriahan Malam Tahun Baru di Amerika Serikat

Mukhlis Datuk Gampo merupakan politisi Partai Golongan Karya.

Voni mengajak pimpinan dan anggota DPRD kabupaten Solok selalu menjaga kekompakan dan bersatu padu dengan pemerintah daerah Kabupaten Solok dalam rangka mensejahterakan masyarakat.

Penjabat Sementara Bupati Solok, Akbar Ali mengucapkan selamat atas dilantiknya Muklis sebagai wakil ketua DPRD.

Akbar Ali juga mengajak semua pihak stakeholder untuk menjaga kondusivitas karena telah masuk masa kampanye pilkada. (*)

Baca berita lainnya di Google News




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *