GUNUNGSITOLI-Dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) 2024, Pemerintah Desa Tuhegeo II, Kecamatan Gunungsitoli Idanoi, Kota Gunungsitoli berkomitmen merealisasikan 100 persen sebelum akhir tahun.
Hal ini disampaikan Kepala Desa Tuhegeo II, Yaredi Laoli saat musyawarah sosialisasi pelaksanaan APBDes 2024 yang dilaksanakan di kantor desa setempat, Jumat (19/7/2024).
Pada sosialisasi tersebut, pemerintah desa memasang baliho APBDes di dalam kantor desa. Hal itu sebagai bentuk transparansi kepada publik dan dalam baliho tersebut, tercatat APBDes 2024 sebesar Rp1.443.544.845 yang tertuang rincian alokasi dana desa (ADD) dan dana desa (DD).
Pembelanjaannya meliputi bidang Ppenyelenggaraan pemerintah desa, bidang pembangunan desa, bidang pembinaan kemasyarakatan, bidang pemberdayaan masyarakat dan bidang penanggulangan bencana darurat dan mendesak.
Ketua BPD Tuhegeo II, Noveri Laoli menyampaikan, dia berterimakasih dengan sosialisasi pelaksanaan APBDes 2024 yang dilaksanakan pemerintah desa. “Kami mengajak masyarakat untuk mendengarkan bersama dan tidak tertutup kemungkinan jika ada hal hal yang perlu dipertanyakan nantinya,” ungkap Noveri.
Ia mengungkapkan, pelaksanaan realisasi APBDes 2023 sebelumnya dipastikan memang belum terlaksana 100 persen karena ada banyak kegiatan yang belum terealisasikan dan pihaknya sebagai tugas BPD bersama anggota telah mengawasi dengan baik.
“Tugas kami sebagai BPD hanya untuk mengawasi kinerja pemerintah desa, ibarat pemain dengan juris. Pemain ini adalah pengelola keuangan desa. Sementara BPD sebagai juris dan itu sudah dijalankan tapi kenyataannya APBDes 2023 belum terlaksana,” jelasnya.
Dijelaskannya, pihak BPD sudah beberapa kali mengingatkan pemerintah desa. Namun, mengaku ada banyak berbagai kendala hingga LPJ itu belum terlaksana.
Secara kasat mata kurang lebih Rp451 juta yang belum terlaksana dan hal ini pihak BPD telah melakukan konsultasi kepada Inspektorat Kota Gunungsitoli dan menjanjikan akan turun di lapangan untuk melakukan survei kegiatan serta sedang berjalan pemeriksaan SPJ.
“Kegiatan anggaran 2023 itu tidak akan hilang dan pasti nampak suatu waktu apakah uang tersebut ada dalam rekening, di tangan bendahara atau di tangan pengelola,” kata dia.
Kepala Desa Tuhegeo II, Yaredi Laoli menyebutkan, seyogianya tidak boleh tidak dipertanggungjawabkan APBDes 2023. Persyaratannya, pemerintahan desa telah membuat surat LPJ baik yang sudah terlaksana maupun yang belum terlaksana.
Yaredi menuturkan, sembari menunggu audit Inspektorat tentang APBDes 2023 dan jangan juga menjadi kendala dalam pelaksanaan APBDes 2024 karena audit itu tidak segampang membalikkan telapak tangan karena ada data datanya, diteliti, diverifikasi SPJ dan baru masuk kelapangan sehingga bisa menyita waktu satu sampai tiga bulan.
“Saya secara pribadi berkomitmen pelaksanaan APBDes 2024 ini wajib terealisasikan 100 persen sebelum akhir tahun. Untuk mencapai itu, maka tahapan pertama harus terlaksana 90 persen baru diadakan pengajuan tahap II, ” katanya.
Usai musyawarah pelaksanaan sosialisasi APBDes 2024 dan dilanjutkan dengan pemilihan pengurus karang taruna di tingkat desa dan pemilihan tim penjaringan perangkat desa. (YL)