Berita  

Jalan Rusak Padang Lua-Simpang Malalak Diperbaiki, Jalan Payakumbuh-Batusangkar dan Batusangkar-Ombilin Juga Butuh Perbaikan, Adil Dong Pak Gubernur

Jalan berlubang di Tanah Datar, persisnya di ruas Ombilin ke Batusangkar.
Jalan berlubang di Tanah Datar, persisnya di ruas Ombilin ke Batusangkar.

PADANG-Gubernur Sumbar, Mahyeldi perintahkan jajarannya memperbaiki jalan Padang Luar-Simpang Malalak yang sempat dikeluhkan masyarakat. Usai diperintah, jajaran pemprov langsung tancap gas.

Pengguna jalan keluhkan jalan rusak di sana karena menimbulkan kemacetan. Warga bahkan terjebak macet berjam-jam di sana lantaran banyaknya titik jalan yang rusak di sana.

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui Dinas Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang (BMCKTR) perbaiki Padang Luar – Simpang Malalak di Agam yang mengalami penurunan kemantapan jalan akibat faktor cuaca dan overload kendaraan.

Pasca putusnya jalan nasional di kawasan Lembah Anai beberapa waktu yang lalu akibat bencana, jalur Padang – Bukittinggi via Malalak menjadi alternatif utama. Ribuan kendaraan melintasi jalan tersebut setiap harinya.

Baca Juga  Busnya Sempat Viral Lantaran Diadang Mobil Koppasus, Siapa Pemilik PO Pandawa 87?

Selain itu, sejak akhir Desember 2023 hingga saat ini, curah hujan di Sumbar masih tinggi, akibatnya kemantapan jalan menjadi menurun.

“Sebenarnya, Pak Gubernur sejak kejadian putusnya jalan Lmbah Anai, sudah menginstruksikan agar kondisi jalan alternatif diperhatikan. Namun, saat itu kondisinya belum separah sekarang, karena itu kita lebih fokus kepada tanggap darurat dulu,” ungkap Kepala Dinas BMCKTR Sumbar, Erasukma Munaf di Padang, Kamis (27/6/2024), yang dikutip dari keterangan pers Biro Adpim Setdaprov Sumbar.

Bila jalan Padang Luar-Simpang Malalak diperbaiki, kapan jalan Payakumbuh-Batusangkar diperbaiki pula. Di lain pihak, ruas jalan Ombilin ke Batusangkar butuh perbaikan.

Saatnya Pak Gubernur adil dalam memperbaiki kerusakan jalan di daerah. Kalau seandainya jalan yang rusak itu bukan kewenangan provinsi, maka gubernur mesti mendesak pemerintah pusat. (*)

Baca berita lainnya di Google News




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *