Daerah  

Diduga Aniaya Siswa, Kepala SMKN di Nias Selatan Ditangkap Polisi

Kepala SMKN di Nias Selatan ditangkap karena diduga aniaya siswa. Dia ditangkap saat keluar dari rumah sakit, Sabtu (27/4/2024). (Arsip Polres Nias Selatan)
Kepala SMKN di Nias Selatan ditangkap karena diduga aniaya siswa. Dia ditangkap saat keluar dari rumah sakit, Sabtu (27/4/2024). (Arsip Polres Nias Selatan)

NIAS SELATAN-Polres Nias Selatan menangkap kepala SMKN dengan inisial SZ. Dia merupakan Kepala SMK Negeri di Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara. Dia diduga menganiaya siswa berinisial YN (17). Korban meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan.

“Kita telah melakukan berbagai tahapan penyelidikan, penyidikan, pengumpulan barang bukti, pemeriksaan secara otopsi, reka ulang adegan atau rekonstruksi, penetapan tersangka. Dan akhirnya kita telah menangkap, dan menahan tersangka di RTP Mako Polres Nias Selatan pada 26 April 2024,” kata Kasat Reskrim Polres Nias Selatan, AKP Freddy Siagian, Sabtu (27/4/2024).

Menurutnya SZ sempat sakit setelah ditetapkan sebagai tersangka, sehingga dia memerlukan perawatan di rumah sakit selama dua hari.

“Namun setelah dinyatakan sembuh oleh dokter rumah sakit, dan saat keluar dari rumah sakit, langsung dilakukan penangkapan oleh tim Sat Reskrim Polres Nisel di halaman depan Rumah Sakit Stella Maris Teluk Dalam, Nias Selatan,” paparnya.

AKP Freddy menjelaskan, SZ juga sudah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka Ruang Pemeriksaan Unit PPA Sat Reskrim Polres Nias Selatan.

Peristiwa tersebut berawal pada Sabtu (16/3/2024) sekira pukul 09.00 WIB. Korban bersama dengan enam siswa lainnya dibariskan kepala sekolah (terlapor) dan korban dipukul di kening lima kali.

Baca Juga  Hampir Tiga Bulan Sejak Pelaporan, Kasus Penganiayaan Belum Ada Kepastian dari Lidik ke Sidik

Kemudian pada pukul 18.00 WIB, saat ibu korban pulang dari ladang, korban mengeluh kepada ibunya dan mengatakan kepalanya sakit.

Kemudian ibu korban memberikan obat sakit kepala kepada korban. Pada Rabu 27 Maret 2024, korban mengatakan kepada ibunya kalau sakit kepalanya semakin parah dan korban tidak sanggup lagi sekolah.

Pada Jumat 29 Maret 2024, penyakit korban semakin parah. Saat itu korban demam tinggi. Ibu korban curiga dan mencari tahu apa penyebab dari penyakit anaknya tersebut.

Kemudian keluarga korban menanyakan kepada teman sekolahnya dan diterangkan pada 16 Maret 2024, kepala sekolah atau terlapor telah memukul korban.

Pada Selasa, 9 April 2024, korban dibawa keluarganya ke RSUD dr. Thomsen Gunung Sitoli untuk melakukan rontgen dan dirawat inap selama satu hari. Pada Kamis 11 April 2024 pelapor, korban dan para saksi mendatangi Polres Nias Selatan dan membuat laporan polisi.

Pada Senin 15 April 2024, sekira pkl 17.00, penyidik pembantu Bripda Ganda Manullang dan Bripda Rahmat Bulolo tiba di RSUD dr. Thomsen untuk melakukan wawancara terhadap korban serta melihat keadaan korban, namun korban tidak dapat memberikan keterangan karena dalam keadaan kritis.

Baca Juga  Satres Narkoba Polres Nias Selatan Bekuk Dua Terduga Pengedar Narkoba, 4,7 Gram Sabu Diamankan

Kemudian pada hari yang sama, Senin 15 April 2024, sekitar pukul 19.30, korban meninggal dunia di RSUD dr. Thomsen Gunungsitoli.

Pihak kepolisian melakukan autopsi terhadap jenazah korban dengan mendatangkan tim ahli forensik dari RS Bhayangkara Medan serta melakukan pemeriksaan sample barang bukti di Puslabfor Polri Medan. (*)

Baca berita lainnya di Google News




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *