PEKANBARU-Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau menangkap dua pria pengedar 80 ribu lebih narkotika jenis ekstasi. Sebagiannya merupakan jenis baru.
Hal ini terungkap saat Kabid Berantas BNNP Riau, Kombes Charles Sinaga menggelar ekspos pemusnahannya, Selasa (27/2) di Pekanbaru. Charles mengatakan, dua pelaku yang turut diamankan yakni MH dan rekannya AA.
“Kita mengamankan 2.156 butir pil ekstasi jenis baru merek Tengkorak,” jelas Charles.
Dikatakan Charles, puluhan ribu ekstasi yang diamankan dari pelaku, diketahui dipasok dari negara tetangga Malaysia, yang dikirim melalui perairan Bengkalis.
“Ekstasi ini diakui kedua pelaku akan diedarkan di Indonesia melalui wilayah Riau dengan jaringan narkotika Bengkalis-Pekanbaru,” kata Charles yang dikutip dari riau.go.id.
Charles mengatakan, terungkapnya jaringan peredaran narkoba internasional ini setelah pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan.
Hasilnya MH dan AA ditangkap Minggu (25/2/2024) bersama 2.156 butir ekstasi jenis baru merek tengkorak.
Keterangan lebih lanjut kedua pelaku mereka mengaku ekstasi diselundupkan melalui Desa Jangkang Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, lalu menyeberang melalui pelabuhan Sei Pakning, Kecamatan Bukit Batu.
Dari penggeledahan yang dilakukan tim BNNP berhasil menemukan paket besar ekstasi, masing-masing 50.000 butir merek firaun, 30.000 butir merek corona.
Keduanya juga mengaku diperintah dan menerima puluhan ribu ekstasi itu dari pria inisial SH.
Sesuai perintah SH yang sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) tersebut meminta kedua pelaku menjemput ekstasi untuk dijual kembali.
Setelah pemaparan kronologis kejadian, dilanjutkan kegiatan pemusnahan barang bukti dengan cara diblender, lalu ampasnya dibuang ke dalam parit. (*)