SERGAI– Ratusan karyawan atau pekerja perkebunan PT Sri Rahayu Agung (SRA) di Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD setempat, Selasa (16/1/2024).
Aksi unjuk rasa tersebut menuntut belum dibayarnya gaji selama dua bulan. Aksi demo ini berlangsung kondusif dan mendapat pengamanan yang ketat dari personel Polres Sergai.
Menurut koordinator aksi, Muhammad Lui Nasution yang juga sebagai ketua KC FSPMI Kabupaten Serdang Bedagai, kedatangan ratusan pekerja PT SRA ke DPRD guna menyampaikan keluhan dan penderitaan ekonomi karena upah mereka yang belum dibayarkan selama dua bulan.
“Alasan perusahaan yang mengklaim tidak mampu membayar membuat situasi semakin rumit. Beberapa pekerja yang tidak bekerja kini diiming-imingi pinjaman uang Rp300 ribu agar mau kembali bekerja,” ujarnya.
Dikatakan Lui, meskipun telah melakukan unjuk rasa dan menyampaikan aspirasi ke DPRD, kantor bupati dan polres, upaya pekerja untuk meminta pembayaran upah belum membuahkan hasil. Dengan total lebih dari 200 pekerja yang hidup sengsara dan terutang di warung, situasinya semakin memprihatinkan.
Para pekerja dan masyarakat berharap agar DPRD dan pemkab dapat bersinergi dengan cepat untuk menyelesaikan permasalahan ini. Mereka menekankan, penyelesaian masalah ini bukan hanya kewajiban perusahaan tetapi juga tanggung jawab pemerintah terhadap rakyat.
Ketua Komisi B, Rajali Prima yang menerima kedatangan para pengunjuk rasa mengatakan. Dia menyatakan, DPRD siap menampung aspirasi masyarakat dan meminta agar 10 perwakilan dari pengunjuk rasa melakukan diskusi.
Rajali Prima juga menyampaikan, DPRD akan mengagendakan rapat dengar pendapat pada Selasa 23 Januari 2024, dengan mengundang pihak PT SRA dan instansi terkait serta menghadirkan perwakilan pekerja untuk membahas terkait permasalahan dimaksud. (ML.hrp)