Ridwan Kamil Akhirnya Laporkan Lisa Mariana ke Polisi

Ridwan Kamil
Ridwan Kamil

JAKARTA-Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melaporkan Lisa Marliana ke polisi, tepatnya Bareskrim Polri karena diduga telah melakukan tindakan pencemaran nama baik kepadanya.

Kuasa hukum Ridwan Kamil Muslim Jaya Butarbutar menyebutkan, laporan tersebut telah diterima polisi dan tercatat dengan nomor LP: STTL/174/IV/2025/Bareskrim.

“Pak RK benar membuat laporan ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan pelanggaran Pasal 51 juncto Pasal 35, Pasal 48 juncto Pasal 32, Pasal 45 juncto Pasal 27a UU ITE nomor 1 tahun 2024 terhadap orang yang dengan melawan hukum dan secara sengaja menyebarkan tanpa fakta hukum,” ujar Muslim kepada Kompas.com, Jumat (18/4/2025).

Muslim menegaskan, Ridwan Kamil melaporkan Lisa atas adanya berita bohong terkait adanya anak di antara mereka berdua. “Terkait klien kami memiliki anak (dengan Lisa) yang merugikan nama baik klien kami,” kata Muslim.

Ridwan Kamil datang ke Bareskrim Polri, Jumat (11/4/2025) lalu untuk melaporkan kejadian ini. “Pak RK sendiri (datang ke Bareskrim). Ini menunjukkan bukti keseriusan pak RK dalam menanggapi kasus ini di jalur hukum,” kata Muslim. (*)



Kunjungi Kami di Google News:

google news
Exit mobile version