SIJUNJUNG-Puluhan ninik mamak bersama cucu kemenakan Jorong Kamang Makmur, Nagari Kamang, Kecamatan Sijunjung menggelar aksi unjuk rasa ke pabrik kelapa sawit PT Sumatera Karya Agro (PT SKA), Sabtu (19/4/2025).
Demo guna menuntut kesepakatan yang belum terpenuhi selama ini, aksi unjuk rasa dikawal anggota Polres Sijunjung dan anggota Kodim 0310 SSD dan anggota Polsek Kamang Baru.
Tokoh masyarakat yang hadir dalam aksi tersebut di antaranya Baim Dt. Gadang, Martius Dt. Jombang, Basrul Dt. Tamanjalelo, Farizal Dt. Tambun Taher, Alkamarudin Dt. Pangka, Hamid Dt Tamarajo, Bujang Dt Nankodo dan didampingi Aplis Ketua Pemuda, Ool Faizin, dan Darwin serta Yusuf.
Ool Faizin didampingi Aplis dan Alung yang ditemui awak media dan menyatakan, unjuk rasa ninik mamak dan cucu kemenakan ke PT Sumatera Karya Agro untuk meminta kejelasan perjanjanjian kerja sama (MoU) yang selalu ditunda dan tidak tepat janji yang dilakukan oleh menejemen PT SKA dengan ninik mamak Kenagarian Kamang.
“Kami merasa dipermainkan oleh PT SKA dan ini sangat mengganggu terhadap marwah ninik mamak yang sangat kami hormati, dasar inilah Kami bersama cucu kemenakan kamang menggelar aksi untuk membela menegakkan Marwah ninik mamak dihadapan menejemen PT SKA.” ulas Ool.
Di tempat yang sama, Ketua DPD Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia Kabupaten Sijunjung (DPD APKASINDO) juga menentang praktik perusahaan yang tidak konsisten dan mendukung dan mengawal ninik mamak Untuk menegakan aturan adat kepada perusahaan yang menjalankan kegiatan di Nagari Kamang.
Juru bicara dari tokoh masyarakat, ninik mamak Kamang Baru, Basrul Dt. Tamanjalelo menyampaikan, ninik mamak tidak melarang perusahaan untuk berusaha di wilayah Nagari Kamang tapi harus tahu aturan etika dan sopan satun dalam berusaha dan ninik mamak senang ada investor masuk ke Kamang karena akan mendorong percepatan peningkatan ekonomi cucu kemenakan tetapi syaratnya harus tahu aturan adat dan sopan santun jujur dalam berusaha. ” Lamak dek awak, katuju dek urang,” kata Datuk Tamanjalelo.
Dalam pertemuan perwakilan tokoh dengan pihak PT Sumatera Karya Agro ( PT SKA) masing-masing pihak mempertahankan pendapatn dan dimoderatori Kapolsek Kamang Baru, AKP Syafrinaldi dan Kabag Ops Polres Sijujung selama kurang lebih tiga jam.
Akhirnya masing-masing pihak sepakat:
- Alamat PT SKA yang ditulis desa diganti nagari.
- Penyelesaian segera MoU antara PT SKA dan ninik mamak
- Untuk pengangkutan armada PT SKA harus membuat jalan sendiri
- Menejemen pusat harus hadir pada saat pembuatan MoU dengan ninik mamak.
- Mediasi pembahasan MoU akab dilaksanakan Kamis (24/4/2025) dan apabila mediasi pembahasan MoU pada tanggal tersebut belum dilaksanakan, demi ketertiban Pihak Polsek Kamang Baru akan mengambil Alih dan melakukan penutupan operasional dan pemasangan police line di PT SKA.
- Kalau mediasi kedua pihak tidak ada titik terang, maka polisi akan menjalankan pengamanan keamanan yang dibunyikan di poin 5.
- PT SKA sampai Kamis (24/4/2025) melakasanakan operasional pabrik tanpa adanya gangguan
- Perihal permintaaan ninik mamak AKAN teruskan ke manajemen perusahaaan.
(eko)